Suara.com - Jenazah selebgram Laura Anna menjalani kremasi di Grand Heaven Pluit Kamis (16/12/2021) setelah sehari sebelumnya terkonfirmasi meninggal dunia. Sebenarnya apa itu kremasi?
Terlepas dari kabar kematian Laura Anna, dalam artikel ini akan menjelaskan tentang apa itu kremasi dan tahapan prosesnya.
Kremasi adalah sebuah proses pembakaran jenazah. Namun proses kremasi tak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah ketentuan seperti suhu yang dinyalakan untuk membakar jenazah hingga berapa lama proses itu boleh berlangsung.
Seperti disadur dari berbagai sumber, kremasi berasal dari bahasa latin "cremo" yang bisa diartikan membakar. Dengan demikian, kremasi merupakan praktik penghilangan jasad dengan cara membakarnya. Kremasi biasanya dilakukan dengan api bersuhu 800 derajat celcius atau lebih.
Tak mengherankan jika setelah kremasi, mayat hanya berbentuk tulang dan debu. Hasil pembakaran itu kemudian akan digiling agar menjadi abu halus untuk disimpan di wadah khusus yang biasanya berbentuk guci. Abu hasil pembakaran akan 20 kali lebih ringan dari berat mayit.
Setelah proses pembakaran selesai, abu kremasi biasanya akan didiamkan beberapa hari di rumah keluaga jenazah. Setelah itu abu akan ditaburkan. Namun, bagian ini tidak berlaku jika jenazah memiliki kasus penyakit tertentu.
Misalnya, di India atau wilayah-wilayah dengan tradisi Hindu yang kuat, abu kremasi akan ditaburkan di sungai yang dianggap suci. Prosesi tabur abu adalah rangkaian dari prosesi pemakaman. Keluarga yang hadir akan mengenakan pakaian khusus dan sopan seperti pada saat prosesi-prosesi sebelumnya. Lalu, di Bali proses kremasi ini dilakukan di sebuah kompleks permakaman yang disebut setra atau pasetran.
Kremasi juga erat kaitannya dengan kepercayaan tertentu. Agama-agama timur seperti Hindu dan Buddha yang mempercayai banyak dewa membolehkan kremasi kendati bertentangan dengan ajaran Islam dan Bahai.
Sementara itu aliran kristen memiliki prinsip masing-masing dalam memandang kremasi. Pada mulanya, kremasi banyak ditemukan di masa Romawi dan Yunani dengan hanya meninggalkan 2,4 kg dari total berat mayat.
Baca Juga: Viral Gaga Muhammad Habiskan Uang Rp30 Juta Sebulan Tapi Ayahnya Tak Bisa Bayar Pengacara
Kendati demikian, proses penguburan mayat dengan cara kremasi ini banyak dipilih orang dengan alasan kepraktisan selama agama memperbolehkan. Pasalnya kini, lahan permakaman semakin sempit dan mahal, terutama di kota-kota besar. Kremasi juga dianggap lebih mudah dilakukan.
Nah, sekarang sudahkah kalian paham apa itu kremasi? Ataukah kalian pernah melihat dan mengikuti prosesi pemakaman itu?
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard