Suara.com - Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan dijatuhi sanksi pelanggaran etik dan administrasi oleh Polri pada Jumat (17/12/2021) kemarin. Aipda Rudi terbukti bersalah setelah menolak laporan korban perampokan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa sanksi etik dan administrasi yang diberikan oleh Polri kepada Aipda Rudi sebagai bentuk pelanggaran yang tidak terpuji.
"Sanksi etika dan administrasinya itu di antaranya adalah menetapkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak terpuji," kata Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Dalam putusan pelanggaran etik, kata Zulpan, bahwa Aipda Rudi sudah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Hal itu sudah dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi - saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Aipda Rudi.
"Jadi perbuatan dia itu yang tolak laporan korban itu sah secara meyakinkan bersalah karena dalam sidang itu kan memeriksa beberapa saksi," ungkap Zulpan.
"Jadi putusan yang pertama itu adalah menerangkan apa yang terjadi kemarin itu dia dipersalahkan, sah gitu. Jadi, dia sah dinyatakan bersalah. Nah, setelah bersalah itu ada poin berikutnya dinyatakan menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administrasi," imbuhnya
Selain pelanggaran etik dan administrasi, Polda Metro Jaya juga tengah berkordinasi dengan Mabes Polri untuk Aipda Rudi dipindah tugaskan keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemarin, Aipda Rudi Panjaitan jalani Sidang Kode Etik Profesi Polri pada, Jumat (17/12/2021). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
Aipda Rudi telah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi atas tindakan menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, beberapa waktu lalu.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ucap Zulpan kemarin
Dimutasi Keluar Daerah
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berita Terkait
-
Pencuri Uang di RS Harapan Kita Ditangkap, Curanmor Modus Hipnotis
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
-
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Diambil Alih, Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!