Suara.com - Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan dijatuhi sanksi pelanggaran etik dan administrasi oleh Polri pada Jumat (17/12/2021) kemarin. Aipda Rudi terbukti bersalah setelah menolak laporan korban perampokan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa sanksi etik dan administrasi yang diberikan oleh Polri kepada Aipda Rudi sebagai bentuk pelanggaran yang tidak terpuji.
"Sanksi etika dan administrasinya itu di antaranya adalah menetapkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak terpuji," kata Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Dalam putusan pelanggaran etik, kata Zulpan, bahwa Aipda Rudi sudah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Hal itu sudah dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi - saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Aipda Rudi.
"Jadi perbuatan dia itu yang tolak laporan korban itu sah secara meyakinkan bersalah karena dalam sidang itu kan memeriksa beberapa saksi," ungkap Zulpan.
"Jadi putusan yang pertama itu adalah menerangkan apa yang terjadi kemarin itu dia dipersalahkan, sah gitu. Jadi, dia sah dinyatakan bersalah. Nah, setelah bersalah itu ada poin berikutnya dinyatakan menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administrasi," imbuhnya
Selain pelanggaran etik dan administrasi, Polda Metro Jaya juga tengah berkordinasi dengan Mabes Polri untuk Aipda Rudi dipindah tugaskan keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemarin, Aipda Rudi Panjaitan jalani Sidang Kode Etik Profesi Polri pada, Jumat (17/12/2021). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
Aipda Rudi telah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi atas tindakan menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, beberapa waktu lalu.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ucap Zulpan kemarin
Dimutasi Keluar Daerah
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berita Terkait
-
Pencuri Uang di RS Harapan Kita Ditangkap, Curanmor Modus Hipnotis
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
-
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Diambil Alih, Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!