Suara.com - Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan dijatuhi sanksi pelanggaran etik dan administrasi oleh Polri pada Jumat (17/12/2021) kemarin. Aipda Rudi terbukti bersalah setelah menolak laporan korban perampokan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa sanksi etik dan administrasi yang diberikan oleh Polri kepada Aipda Rudi sebagai bentuk pelanggaran yang tidak terpuji.
"Sanksi etika dan administrasinya itu di antaranya adalah menetapkan perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan yang tidak terpuji," kata Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Dalam putusan pelanggaran etik, kata Zulpan, bahwa Aipda Rudi sudah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.
Hal itu sudah dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah saksi - saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Aipda Rudi.
"Jadi perbuatan dia itu yang tolak laporan korban itu sah secara meyakinkan bersalah karena dalam sidang itu kan memeriksa beberapa saksi," ungkap Zulpan.
"Jadi putusan yang pertama itu adalah menerangkan apa yang terjadi kemarin itu dia dipersalahkan, sah gitu. Jadi, dia sah dinyatakan bersalah. Nah, setelah bersalah itu ada poin berikutnya dinyatakan menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administrasi," imbuhnya
Selain pelanggaran etik dan administrasi, Polda Metro Jaya juga tengah berkordinasi dengan Mabes Polri untuk Aipda Rudi dipindah tugaskan keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kemarin, Aipda Rudi Panjaitan jalani Sidang Kode Etik Profesi Polri pada, Jumat (17/12/2021). Sidang dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.
Baca Juga: Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
Aipda Rudi telah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi atas tindakan menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung, beberapa waktu lalu.
"Hasil putusan sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi. Menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif," ucap Zulpan kemarin
Dimutasi Keluar Daerah
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta Bidang Propam menindak tegas Aipda Rudi. Fadil bahkan meminta Aipda Rudi dimutasi ke luar daerah.
Hal ini disampaikan Fadil di hadapan pejabat utama dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ia meminta Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Bidang Propam, hingga Kapolres menertibkan Aipda Rudi
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," kata Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021) malam.
Berita Terkait
-
Pencuri Uang di RS Harapan Kita Ditangkap, Curanmor Modus Hipnotis
-
Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Dijatuhi Sanksi Etik dan Administratif
-
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Diambil Alih, Polda Metro Jaya Gelar Sidang Disiplin Besok
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral