Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keputusan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta untuk kepentingan masyarakat, terkhusus kaum buruh.
"Tentu yang paling utama adalah kepentingan masyarakat. Jadi, mohon semuanya bisa memahami," kata Riza saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu.
Menurut Riza, keputusan tersebut diambil setelah melalui beberapa pertimbangan salah satunya dampak COVID-19 kepada para buruh.
Dengan naiknya UMP DKI, lanjutnya, beban buruh dalam menjalankan kehidupan selama pandemi diharapkan dapat berkurang. Riza sendiri paham kepuasan tersebut tidak dapat menyenangkan semua pihak.
"Memang tidak ada kepentingan yang tentu saja memuaskan 100 persen semuanya, tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," kata Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya merevisi dan menaikkan UMP 2022 di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya 0,85 persen sebesar Rp4.453.935.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu.
Dengan demikian, kenaikan UMP 2022 mencapai Rp225.667 atau lebih besar dari UMP 2021 mencapai Rp4.416.186 dan juga lebih besar dari nominal kenaikan yang ditetapkan sebelumnya untuk UMP 2022 sebesar Rp37.749.
Gubernur DKI menjelaskan, revisi tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Baca Juga: Resmikan Gerai Samsat di PGC, Wagub DKI Harapkan Bisa Dijangkau Secara Online
Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar tiga persen atau berada pada rentang dua hingga empat persen.
Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen.
Anies menjelaskan, keputusan itu juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait, serta dengan semangat kehati-hatian di tengah mulai bergeraknya laju ekonomi di Jakarta.
"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," imbuh Anies
Berita Terkait
-
Resmikan Gerai Samsat di PGC, Wagub DKI Harapkan Bisa Dijangkau Secara Online
-
Putuskan UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen, Anies: Tetap Terjangkau Bagi Pengusaha
-
Revisi UMP Jakarta 2022 Jadi Rp 4,641.854, Anies Harap Daya Beli Pekerja Tidak Turun
-
Wagub DKI Sebut Pasien Pertama Omicron di Indonesia Bukan Warga Jakarta
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai
-
Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90
-
Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru
-
Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara
-
Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang
-
Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya
-
7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah