Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terjadi kenaikan jumlah Badan Usaha Milik (BUM) Desa. Totalnya naik sebanyak 606 persen.
Jumlah tersebut kata Jokowi, meningkat drastis yang semula 8.100 BUM Desa. Kekinian menjadi 57.200 BUM Desa.
"Yang sangat drastis adalah kenaikan dari BUM Desa, naik 600 persen, tepatnya 606 persen, dari yang 2014 8.100 melompat menjadi 57.200 BUM Desa," ujar Jokowi dalam sambutan peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12/2021).
Karenanya Jokowi meminta jajaran terkait tidak terpaku pada jumlah kenaikan BUM Desa.
Jokowi menuturkan yang perlu dipikirkan yakni kualitas aktivitas, kualitas kegiatan BUM Desa yang harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia
"Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum, kemudian buat plang BUM desa Desa Sukamakmur misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita," ucap dia.
BUM Desa kata Jokowi, bersama-sama harus mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermanfaat.
Kepala Negara tak ingin kehadiran BUM Desa justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.
"Misalnya ini di desa sudah ada toko kecil-kecil, 5, 10, BUM Desa malah buat toko yang lebih gede, yang 10 mati yang ini hidup baik, ini nggak bener bukan itu," kata dia.
Baca Juga: Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
"Semuanya harus bisa memacu men-trigger agar yang 10 ini bisa menjadi 20 atau yang 10 ini menjadi jadi dari kecil menjadi menengah atau menjadi besar," sambungnya.
Menurut Jokowi yang juga harus dilakukan BUM Desa yakni berorientasi pembentukan usaha baru yang belum ada, tetapi dibutuhkan oleh masyarakat.
Sehingga masyarakat desa kata Jokowi, tak perlu jauh-jauh harus ke kota, kecamatan atau ke kabupaten.
"Masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi dan tentu saja BUM Desa BUM Desa mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu," tuturnya.
Selain itu kehadiran BUM Desa juga dinilai bisa mengkonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan.
Jokowi mencontohkan pembelian pupuk yang bisa dikonsolidasikan oleh BUMN Desa, sehingga tak perlu membeli sendiri.
Tag
Berita Terkait
-
Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
-
Klaim Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Kok Diem? Kaget?
-
Bisnis BUMN, Presiden Jokowi Minta BUM Desa Ikut Dilibatkan
-
Warning Pengelolaan Dana Desa Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Hati-hati, Jangan Salah Sasaran
-
Presiden Jokowi Memastikan Datang dan Membuka Acara Muktamar ke-34 NU
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana