Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut menjadi orang yang meminta agar eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju mengawal dan mengamankan kasus korupsi Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.
Hal itu diungkap tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Advokat Markus Husien yang hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Aziz Syamsuddin. Alasan Jaksa membeberkan isi keterangan Maskur di BAP itu karena Maskur ketika bersaksi dianggap sering menjawab lupa dan tidak tahu.
"Izin majelis karena saksi tidak ingat, kami bacakan keterangannya," kata Jaksa KPK dalam sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Dalam BAP-nya itu menyebutkan bahwa Maskur dan Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis. Karena saat pada bulan Agustus 2020, di BAP Maskur itu, Azis Syamsuddin meminta langsung penanganan perkara Lampung Tengah untuk dipantau oleh Robin dan Maskur Husein.
"Memang meminta Stepanus Robin Pattuju dan saya (Maskur Husain) untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah yang memang sedang ditangani oleh KPK," isi BAP Maskur dibacakan Jaksa KPK,
Masih dalam BAP milik Maskur, Azis Syamsuddin disebut yang paling aktif untuk minta bantuan AKP Robin untuk mengamankan kasus Lampung Tengah yang kini menyeret dirinya ke pengadilan. Alasannya karena Robin ketika itu bertugas sebagai penyidik di KPK.
"Sehingga yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya," ucapnya.
"Keterangan yang saya peroleh dari Stepanus Robin Pattuju sendiri, bahwa yang meminta bantuan pertama kali untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan Stepanus Robin Pattuju."
Setelah membacakan BAP, Jaksa KPK pun menanyakan apakah benar pernyataan saksi Maskur tersebut dalam BAP penyidikan di KPK.
Baca Juga: Bantahan Maskur Husain Soal Memeras Azis Syamsuddin terkait Pengurusan Perkara di KPK
"Apakah benar? Yang saya bacakan ada salah?" tanya Jaksa KPK.
Mendegar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur pun menyebut bahwa di BAP-nya itu, hanya mengulang apa yang Maskur dengar langsung dari Robin. Bukan, didengar dari terdakwa Azis langsung.
"Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia (Robin) katakan," jawab Maskur.
Kembali Jaksa KPK mencecar Maskur. Apakah ada yang diubah dalam penyampaian Robin kepada saksi Maskur dalam BAP miliknya itu.
"Saya tidak mengubah," ungkapnya.
Sekali lagi, Jaksa KPK menegaskan kepada Maskur. Apakah tetap dengan keterangannya tersebut yang dituangkan dalam BAP.
Tag
Berita Terkait
-
Bantahan Maskur Husain Soal Memeras Azis Syamsuddin terkait Pengurusan Perkara di KPK
-
Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
-
Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein
-
Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI