Suara.com - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut menjadi orang yang meminta agar eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju mengawal dan mengamankan kasus korupsi Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.
Hal itu diungkap tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Advokat Markus Husien yang hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Aziz Syamsuddin. Alasan Jaksa membeberkan isi keterangan Maskur di BAP itu karena Maskur ketika bersaksi dianggap sering menjawab lupa dan tidak tahu.
"Izin majelis karena saksi tidak ingat, kami bacakan keterangannya," kata Jaksa KPK dalam sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Dalam BAP-nya itu menyebutkan bahwa Maskur dan Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis. Karena saat pada bulan Agustus 2020, di BAP Maskur itu, Azis Syamsuddin meminta langsung penanganan perkara Lampung Tengah untuk dipantau oleh Robin dan Maskur Husein.
"Memang meminta Stepanus Robin Pattuju dan saya (Maskur Husain) untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah yang memang sedang ditangani oleh KPK," isi BAP Maskur dibacakan Jaksa KPK,
Masih dalam BAP milik Maskur, Azis Syamsuddin disebut yang paling aktif untuk minta bantuan AKP Robin untuk mengamankan kasus Lampung Tengah yang kini menyeret dirinya ke pengadilan. Alasannya karena Robin ketika itu bertugas sebagai penyidik di KPK.
"Sehingga yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya," ucapnya.
"Keterangan yang saya peroleh dari Stepanus Robin Pattuju sendiri, bahwa yang meminta bantuan pertama kali untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan Stepanus Robin Pattuju."
Setelah membacakan BAP, Jaksa KPK pun menanyakan apakah benar pernyataan saksi Maskur tersebut dalam BAP penyidikan di KPK.
Baca Juga: Bantahan Maskur Husain Soal Memeras Azis Syamsuddin terkait Pengurusan Perkara di KPK
"Apakah benar? Yang saya bacakan ada salah?" tanya Jaksa KPK.
Mendegar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur pun menyebut bahwa di BAP-nya itu, hanya mengulang apa yang Maskur dengar langsung dari Robin. Bukan, didengar dari terdakwa Azis langsung.
"Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia (Robin) katakan," jawab Maskur.
Kembali Jaksa KPK mencecar Maskur. Apakah ada yang diubah dalam penyampaian Robin kepada saksi Maskur dalam BAP miliknya itu.
"Saya tidak mengubah," ungkapnya.
Sekali lagi, Jaksa KPK menegaskan kepada Maskur. Apakah tetap dengan keterangannya tersebut yang dituangkan dalam BAP.
Tag
Berita Terkait
-
Bantahan Maskur Husain Soal Memeras Azis Syamsuddin terkait Pengurusan Perkara di KPK
-
Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
-
Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein
-
Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123