Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut orang yang sudah divaksin tiga dosis atau booster masih tetap berpotensi terinfeksi Covid-19 varian Omicron.
Budi mengatakan, meski terinfeksi, orang yang sudah divaksin tersebut tidak perlu penanganan medis hingga ke rumah sakit karena tingkat kesakitannya cenderung tidak bergejala atau bergejala ringan.
"Kemampuan netralisasi virus pasca infeksi dan imunisasi menurun terhadap Omicron dibandingkan varian lain, ada kemungkinan besar beberapa orang yang sudah divaksinasi lengkap maupun booster tetap tertular Omicron," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).
Oleh sebab itu, Budi meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Serta segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Dia juga berharap petugas di pintu masuk negara semakin memperketat skrining kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri sehingga semuanya menjalani karantina sebelum beraktivitas di tanah air.
Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron.
Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.
Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Baca Juga: Omicron Masuk ke Indonesia, Bantul Tak Akan Lockdown Saat Natal dan Tahun Baru
Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.
Berita Terkait
-
Mikel Arteta Berusaha Tetap Berpikir Positif di Tengah Lonjakan Covid-19
-
Omicron Masuk ke Indonesia, Bantul Tak Akan Lockdown Saat Natal dan Tahun Baru
-
Ramai Penyebaran Kasus Omicron di Indonesia, Bupati Sleman Siapkan Strategi Ini
-
Kapoldasu Minta Bombardir Sumut dengan Vaksinasi Covid-19
-
Update COVID-19 Jakarta 20 Desember: Positif 38, Sembuh 20, Meninggal 1
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?