Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu terkait dugaan adanya pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama untuk kemenangan salah satu kandidat di Mukhtamar Nahdlaltul Ulama (NU). Sprinlidi yang bertanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri beredar luar di media sosia.
Ketika dikonfirmasi, Firli Bahuri menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar alias palsu.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," tegas Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Tak terima adanya Sprinlidik palsu tersebut, Firli pun meminta Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut penyebar Sprinlidik palsu itu.
"Mas Karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana," ucap Firli.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat. Setelah dicek, memang surat sprinlidik tersebut palsu dan tidak sesuai dengan milik KPK.
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ucap Ali
Apalagi, kata Ali, dalam surat itu mencantumkan nomor telepon sebagai saluran pengaduan ke KPK yang ternyata juga palsu. Maka itu, meminta masyarakat berhati-hati adanya modus pihak-pihak yang mengaku KPK.
Selain itu, Ali mengajak oknum yang membuat surat palsu itu menghentikan aksinya.
Baca Juga: KPK Klarifikasi soal Heboh Kabar Bakal Awasi Muktamar NU di Lampung
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK."
Berita Terkait
-
KPK Klarifikasi soal Heboh Kabar Bakal Awasi Muktamar NU di Lampung
-
CEK FAKTA: KPK akan Pantau Muktamar NU ke-34 di Lampung
-
Klarifikasi KPK Usai Disebut-sebut Bakal Pantau Muktamar NU Ke-34
-
Lepas Keberangkatan Kontingen PWNU DKI Jakarta ke Muktamar NU, Begini Pesan Anies
-
KPK Cium Upaya Menutupi Peran Azis Syamsuddin Saat Persidangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar