Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga ibu kota tak memainkan petasan saat masa natal dan tahun baru. Pasalnya, bermain petasan bisa mengundang banyak orang dan membuat kerumunan. Jika ada kerumunan apalagi dalam jumlah yang besar, maka dikhawatirkan malah menjadikan adanya penularan Covid-19. Karena itu, acara atau kegiatan seperti bermain petasan lebih baik dihindari.
“Petasan juga kami minta tidak ada ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Karena itu, Riza meminta masyarakat tak bepergian meski sedang libur natal dan tahun baru. Ia meminta agar kedua acara itu dirayakan di rumah masing-masing.
Kecuali jika ada kepentingan mendesak, Riza membolehkan masyarakat bepergian dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.
“Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang dapat nanti mendorong terjadinya peningkatan virus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1. Selain itu ia juga mengadakan pembatasan kegiatan selama masa libur natal dan tahun baru/nataru.
Selama masa PPKM dan libur nataru, Anies meminta agar masyarakat tidak lengah. Menurutnya kondisi penularan Covid-19 bisa landai seperti sekarang ini karena disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kondisi sekarang ini, dapat terjadi utamanya karena kedisiplinan kita semua. Untuk itu, kami ingatkan kembali, khususnya pada momen menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, agar masyarakat, kita semua tidak terlena, tidak lengah," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Anies pun mengingatkan, jika masyarakat lengah dalam menerapkan prokes, bukan tidak mungkin kondisi penularan Covid-19 kembali seperti bulan Juni-Juli lalu ketika angkanya meroket.
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Perkada Untuk Nataru, Isinya Soal Sanksi Pemilik Usaha
"Tetap jaga protokol kesehatan, jaga kesehatan, agar kita semua tidak kembali ke masa-masa berat seperti dulu, saat angka Covid-19 naik," katanya.
PPKM level 1 di Jakarta diterapkan selama 21 hari mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Kemudian pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 diberlakukan pembatasan kegiatan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1473 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan tersebut juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Perkada Untuk Nataru, Isinya Soal Sanksi Pemilik Usaha
-
PPKM Tak Berlaku, Ini Kebijakan Pengganti Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Amankan Nataru, Polri Terjunkan 177.212 Personel untuk Jaga di Gereja hingga Mall
-
Antisipasi Penyebaran Omicron di Kalbar, Epidemiolog: Perketat Masuknya Orang Asing
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak