Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga ibu kota tak memainkan petasan saat masa natal dan tahun baru. Pasalnya, bermain petasan bisa mengundang banyak orang dan membuat kerumunan. Jika ada kerumunan apalagi dalam jumlah yang besar, maka dikhawatirkan malah menjadikan adanya penularan Covid-19. Karena itu, acara atau kegiatan seperti bermain petasan lebih baik dihindari.
“Petasan juga kami minta tidak ada ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Karena itu, Riza meminta masyarakat tak bepergian meski sedang libur natal dan tahun baru. Ia meminta agar kedua acara itu dirayakan di rumah masing-masing.
Kecuali jika ada kepentingan mendesak, Riza membolehkan masyarakat bepergian dengan catatan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.
“Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang dapat nanti mendorong terjadinya peningkatan virus,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1. Selain itu ia juga mengadakan pembatasan kegiatan selama masa libur natal dan tahun baru/nataru.
Selama masa PPKM dan libur nataru, Anies meminta agar masyarakat tidak lengah. Menurutnya kondisi penularan Covid-19 bisa landai seperti sekarang ini karena disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kondisi sekarang ini, dapat terjadi utamanya karena kedisiplinan kita semua. Untuk itu, kami ingatkan kembali, khususnya pada momen menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru, agar masyarakat, kita semua tidak terlena, tidak lengah," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Anies pun mengingatkan, jika masyarakat lengah dalam menerapkan prokes, bukan tidak mungkin kondisi penularan Covid-19 kembali seperti bulan Juni-Juli lalu ketika angkanya meroket.
Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Perkada Untuk Nataru, Isinya Soal Sanksi Pemilik Usaha
"Tetap jaga protokol kesehatan, jaga kesehatan, agar kita semua tidak kembali ke masa-masa berat seperti dulu, saat angka Covid-19 naik," katanya.
PPKM level 1 di Jakarta diterapkan selama 21 hari mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Kemudian pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 diberlakukan pembatasan kegiatan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 1473 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan tersebut juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Perkada Untuk Nataru, Isinya Soal Sanksi Pemilik Usaha
-
PPKM Tak Berlaku, Ini Kebijakan Pengganti Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Amankan Nataru, Polri Terjunkan 177.212 Personel untuk Jaga di Gereja hingga Mall
-
Antisipasi Penyebaran Omicron di Kalbar, Epidemiolog: Perketat Masuknya Orang Asing
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
-
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan: Bansos Harus Tepat Sasaran
-
Kronologi Kecelakaan Maut Rombongan Nakes di Bromo Tewaskan 8 Orang, Ini Daftar Korbannya
-
FSUI Ungkap Banyak Imam Masjid di Jakarta Belum Fasih Baca Al-Qur'an
-
Kematian Mahasiswa Unnes Penuh Kejanggalan, LPSK Turun Tangan Kantongi Bukti CCTV
-
Liburan Karyawan RS Jember di Bromo Berakhir Tragedi, 8 Orang Tewas Termasuk Satu Keluarga
-
Mabes TNI Batal Laporkan Ferry Irwandi, Pilih Dialog Demi Jaga Persatuan
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap