Suara.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta mengungkapkan bahwa Komisi Yudisial telah memberi rekomendasi sanksi kepada 85 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sepanjang 2021.
“Sebanyak 64 hakim dijatuhi sanksi ringan, 14 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 7 hakim dijatuhi sanksi berat,” kata Sukma.
Pernyataan tersebut ia utarakan ketika menyampaikan paparan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dipantau dari Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Dari 186 laporan yang diperiksa dan kemudian dibawa ke sidang pleno komisioner Komisi Yudisial, sebanyak 48 laporan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan sisanya, yakni 138 laporan, tidak terbukti melanggar.
“Kalau dipersentasekan, itu 45 persen dari yang diperiksa Komisi Yudisial telah diputuskan terbukti melakukan pelanggaran,” ucap dia.
Persentase tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan persentase pada tahun 2020 yang mencapai 40,12 persen. Sedangkan, pada tahun 2019, persentasenya hanya mencapai 27 persen.
Tingginya persentase pada tahun 2021, tutur Sukma melanjutkan, menunjukkan bahwa Komisi Yudisial dan Para Pelapor telah lebih giat dan lebih baik dalam menyampaikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang memadai.
“Sehingga, cukup untuk diputuskan bahwa terjadi pelanggaran kode etik hakim,” ujar dia.
Terkait dengan eksekusi rekomendasi sanksi, dari 85 usulan, sebanyak 32 usulan sanksi masih berada dalam proses minutasi putusan di Komisi Yudisial. Selanjutnya, sebanyak 13 usulan sanksi belum mendapat respon dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim
“Baru dua yang sudah ditindaklanjuti Mahkamah Agung, karena 38 usulan sanksi lainnya, Mahkamah Agung memutuskan tidak dapat menindaklanjuti karena dinilai pelanggaran teknis yudisial,” kata Sukma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?