Suara.com - Tahun ini, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mengalami peningkatan cukup signifikan. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, nilai IKLH Nasional Tahun 2021: 71,43 melebihi dari target yaitu 68,96. Nilai IKLH tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 1,16 poin dari tahun sebelumnya 70,27.
Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 sebanyak 28 provinsi, sedangkan yang tidak dapat mencapai target sebanyak 6 provinsi. Nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang baik.
“Kalau dilihat, Alhamdulilah tahun ini terjadi peningkatan IKLH Indonesia. IKLH ini adalah suatu gambaran mengenai kualitas lingkungan hidup di Indonesia yang diukur/nilai komposit dari matra air, udara, tutupan lahan, dan juga kualitas air laut,” ujarnya.
Program peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pemulihan kerusakan dan pengendalian pencemaran lingkungan, terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Pada tahun 2021, beberapa capaian terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Kegiatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan, dan Kegiatan Pengendalian Pencemaran diungkap dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berlangsung secara luring dan daring, di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2021.
Peningkatan terjadi pada Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahun 2021 (sementara) mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dibanding tahun 2020, yaitu 87,23, Nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) Tahun 2021 (sementara) melebihi target yaitu 81,03, Nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) Tahun 2021 (sementara) meningkat 0,18 dibandingkan tahun 2020, Nilai Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) Tahun 2021 (sementara) yaitu 68,00 melebihi target, yaitu 66,30 dengan kenaikan 2,3 poin dari tahun 2020.
Sementara yang mengalami penurunan, yaitu Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Tahun 2021 (sementara) yang mengalami penurunan sebesar 0,53 poin dibandingkan tahun 2020, dan Nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,2 poin dibanding tahun 2020 yaitu 53,33.
Mulai tahun 2021, pemerintah provinsi/kabupaten/kota diajak menetapkan target IKLH dan memasukan ke dalam RPJMD.
“Jadi target IKLH dibreakdown di masing masing pemerintah daerah, kita berkoordinasi dengan Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menggunakan Indikator target IKLIH itu sebagai salah satu indikator evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah,” ungkap Sigit.
Baca Juga: Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Selanjutnya untuk kegiatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan, Sigit mengungkapkan jika jajarannya telah melakukan berbagai macam inovasi, yang pertama adalah pembangunan Ekoriparian yaitu pemanfaatan sempadan sungai untuk menjadi pusat wisata edukasi lingkungan dengan tidak menganggu ekosistem yang ada dan dalam pengelolaan dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Ekoriparian berperan dan bermanfaat sebagai tata ruang hijau di bantaran sungai. Beberapa lokasi pembangunan dan pengembangan ekoriparian Tahun 2021, yaitu Ekoriparian Bintang Alam (Karawang, Jawa Barat); Ekoriparian Taman Sekar Taji (Solo, Jawa Tengah); Ekoriparian Mega Regency (Bekasi, Jawa Barat); dan Ekoriparian Cikampek Baru (Karawang, Jawa Barat).
Berikutnya pemulihan lingkungan dilakukan melalui Pengembangan Lahan Basah Buatan/atau Constructed Wetland. Metode ini pembangunan ekosistem buatan yang didesain khusus untuk memurnikan air tercemar dengan mengoptimalkan proses fisika dan biokimia yang melibatkan tanaman, mikroba, dan tanah yang tergenang air.
Beberapa perusahan pertambangan telah menerapkan cara ini seperti PT Bukit Asam dan PT Jorong Barutama Gaston. Pemulihan Lahan Akses Terbuka selama 2016 – 2021 dilaksanakan dengan total pemulihan seluas 105.196 hektar. Pada Tahun 2021 dilakukan pemulihan di 4 lokasi yaitu Padang Pariaman, Malang, Kuningan dan Landak, dengan total pemulihan seluas 34,4 hektar.
Pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui Pemulihan Lingkungan di Ekosistem Gambut yang berada baik di lahan masyarakat mupun di lahan konsesi. Kegiatan dilaksanakan dengan mengembalikan sifat dan fungsi ekosistem gambut sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula melalui suksesi alami, restorasi hidrologis, rehabilitasi vegetasi, dan/atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa program yang dikembangkan yaitu pengembangan Desa Mandiri Peduli Gambut, Pembangunan Sekat Kanal, dan Pemulihan Ekosistem Gambut. Pemulihan Ekosistem Gambut di lahan masyarakat tahun 2021 dilaksanakan sekitar 3.320 hektar, sebanyak 69 desa mandiri peduli gambut, dan 166 unit sekat kanal dibangun.
Tag
Berita Terkait
-
KLHK Klaim Indeks Kualitas Lingkungan Indonesia Semakin Membaik
-
Tekan Polusi di Perkotaan, Menteri LHK Resmikan Taman Kehati dan Ekoriparian di Indramayu
-
Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi
-
Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan
-
Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu