Suara.com - Greenpeace Indonesia mempertanyakan kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menghitung angka deforestasi di tanah air setiap tahunnya.
Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia Kiki Taufik mengatakan berdasarkan data KLHK deforestasi bruto Indonesia sejak 1990-2020 adalah kurang lebih 41,43 juta hektar, 74,3 persen di antaranya berada di dalam kawasan hutan.
Deforestasi Bruto adalah perubahan kondisi penutupan lahan dari kelas penutupan lahan kategori Hutan menjadi kelas penutupan lahan kategori Non Hutan, tanpa memperhitungkan adanya reforestasi yang terjadi.
Kemudian baru pada 2004 dimasukkan pengertian hutan alam dalam salah satu indikator deforestasi bruto, ini yang menjadi pertanyaan Greenpeace.
"Nah sebenarnya cukup membingungkan apa yang dibuat oleh KLHK, makanya mudah-mudahan KLHK bisa hadir untuk memberikan konfirmasi bagaimana KLHK membuat data ini, kenapa data deforestasi ini bisa berbeda dari sebelumnya," kata Kiki dalam diskusi virtual, Jumat (10/12/2021).
Dia menjelaskan, sebelum 2011 angka deforestasi bruto selalu rata-rata per tahun, misalnya pada 1991-1996 berada di angka 1,87 juta hektar, tahun 1997-2000 rerata deforestasi 3,5 juta hektar.
Menurutnya, penyajian data oleh pemerintah maupun lembaga lain di luar pemerintahan semua hampir sama, namun hasilnya menunjukkan hal yang jauh berbeda.
Kiki juga menyoroti keterbukaan data dan informasi publik yang tidak semua bisa diakses melalui website resmi KLHK.
"Nah inilah sebenarnya kenapa kami menyampaikan ke KLHK untuk memberikan akses download sharepile, sehingga data sama persis dengan yang digunakan publik," tuturnya.
Baca Juga: Tanggapi soal Deforestasi, KLHK: Permintaan Greenpeace Tidak Konsisten
Karena sulitnya mengakses informasi resmi dari pemerintah, publik kemudian mengakses melalui citra satelit yang menampilkan bagaiaman deforestasi terus meluas setiap tahunnya.
"Deforestasi itu nyata, publik bisa dengan mudah mengawasi melalui citra satelit, misalnya proyek nasional berupa food estate yang melakukan pembukaan hutan di Gunung Mas dalam waktu singkat yang menyebabkan banjir di daerah sekitarnya," jelasnya.
"Tidak ada ekonomi yang tumbuh di tengah kerusakan hutan."
Berita Terkait
-
Tanggapi soal Deforestasi, KLHK: Permintaan Greenpeace Tidak Konsisten
-
Greenpeace Jawab Tudingan KLHK Soal Kerja Sama dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
-
KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi
-
Legislator: Kriminalisasi Greenpeace Karena Kritik Jokowi Cuma Ulah Oknum Cari Panggung
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan