Suara.com - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK Sigit Reliantoro mengklaim indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di Indonesia semakin membaik, namun belum mencapai target.
Sigit memaparkan IKLH mengalami peningkatan 1,16 poin dari 70,2 poin pada tahun 2020 menjadi 71,43 poin pada tahun 2021 karena adanya perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air (IKA).
"Alhamdulillah tahun ini terjadi peningkatan IKLH Indonesia, ini adalah suatu gambaran mengenai kualitas lingkungan hidup Indonesia yang diukur dari matra air, udara, tutupan lahan, dan kualitas air laut," kata Sigit dalam Refleksi Akhir Tahun KLHK, Selasa (21/12/2021).
Namun, peningkatan ini tidak sesignifikan tahun 2020 yang meningkat sebesar 3,72 poin dari angka 66,55 pada tahun 2019 menjadi 70,27 pada tahun 2020.
Dia menyebut peningkatan yang tidak terlalu signifikan ini terjadi karena aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat kembali bergerak karena perbaikan situasi pandemi Covid-19.
"Tetapi memang ada sedikit perubahan dengan kembali normalnya aktivitas," tutur Sigit.
Sigit merinci nilai indeks kualitas air di Indonesia tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 0,2 persen atau menjadi 53,33 poin dibanding tahun 2020, sementara target IKA 2021 adalah sebesar 55,2 poin.
"Kualitas air ini yang paling berat karena indeksnya masih rendah, belum mencapai target dan salah satu penyebab utamanya adalah BOD dan E.Coli yang mencerminkan aktivitas rumah tangga itu air limbahnya belum terkelola dengan baik," jelasnya.
Hal ini, lanjut Sigit, menunjukkan bahwa sumber pencemaran dari kegiatan rumah tangga menjadi dominan sebagai penyebab penurunan kualitas air.
Baca Juga: Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi
Beberapa provinsi yang mengalami tren penurunan nilai IKA antara lain; Bengkulu, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
Sementara Indeks Kualitas Udara konsisten membaik dari nilai 87,21 pada 2020 menjadi 87,23 pada 2021 atau meningkat 0,02 poin, angka ini melampaui target nilai IKU yakni 84,20 poin.
"Dari data kualitas udara relatif lebih bagus dibandingkan indeks yang lain," tutup Sigit.
Berita Terkait
-
Tekan Polusi di Perkotaan, Menteri LHK Resmikan Taman Kehati dan Ekoriparian di Indramayu
-
Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi
-
Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan
-
Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka