Suara.com - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait usulan legislator komisi III DPR RI Habiburokhman agar Jenderal Dudung dan Habib Bahar tabayyun.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, Ferdinand tampak tak setuju dengan usulan tersebut. Ia bahkan meminta Jenderal Dudung untuk menolak usulan Habiburokhman.
Lebih lanjut, Ferdinand juga mengingatkan Jenderal Dudung untuk menjalankan amanat Presiden Jokowi.
"KASAD harus menolak usulan ini dan melaksakan amanat Presiden untuk tidak sowan kepada tokoh ormas-ormas radikal," tulis Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/12/2021).
"Saya pikir Habiburokhman ini akan menjerumuskan KASAD dan memberi panggung tinggi ke ormas radikal. Tolak usulan ini dgn tegas..!! @/tni_ad" lanjutnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, Polri perlu mengedepankan restorative justice terkait laporan Husin Shihab atas Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Restorative justice sendiri mengacu pada arahan Presiden Jokowi.
Di sisi lain, pihak Habib Bahar diketahui tengah mempersiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan balik terhadap Husin.
Sebelumnya, laporan diawali oleh Husin Shihab kepada Bahar atas tuduhan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Menanggapi itu, Habiburokhman meminta ada tabayyun antara Bahar dan Dudung.
Baca Juga: Habib Bahar Smith Viral Berendam di Jacuzzi, Pengacara: Masalahnya Di Mana?
"Harus tabayyun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan- pernyataan yang menjadi viral," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Habiburokhman mengatakan, Dudung merupakan orang yang bijaksana. Sehingga tabayyun untuk berdialog tentunya bakal diutamakan.
"Yang saya tahu Pak Dudung juga bukan tipikal sumbu pendek, beliau orang bijaksana yang pasti lebih suka mengedepankan dialog. Kita semua bersaudara, kalau soal komunikasi saja mestinya bisa kita selesaikan dengan bijak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ogah Disetarakan dengan Habib Bahar, Eggi Sudjana: Kenapa Saya Dilaporkan?
-
Eggi Sudjana usai Dilaporkan: Jangan Lupa Dudung Itu Saudaraku
-
Serangan Habib Bahar Bin Smith pada Jenderal Dudung, Balas Dendam FPI Lama?
-
Pesan Heroik Jenderal Dudung Abdurachman di Depan Prajurit Kopassus
-
Habib Bahar Smith Viral Berendam di Jacuzzi, Pengacara: Masalahnya Di Mana?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!