Suara.com - Aparat kepolisian menembak pelaku kasus perampokan yang menikam korbannya berinisial IK (26) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam peristiwa perampokan tersebut, korban mengalami luka tusukan sebanyak 10 liang dan kehilangan satu unit mobil miliknya.
"Pelaku berinisial MNF (26) terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Rabu (22/12/2021).
Ia mengatakan bahwa pelaku yang tak lain merupakan teman korban ditangkap petugas di kawasan Medan Belawan.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit mobil milik korban.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif perampokan dan penikaman tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena dihina oleh korban," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa dini hari (21/12) di Jalan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Korban berinisial IK pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi ojek daring yang melintas di lokasi kejadian. Saat itu, sang pengemudi melihat korban sudah terkapar di tepi jalan dalam kondisi badan yang berlumuran darah.
Pengemudi tersebut kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Sumut Pecat 28 Polisi, dari Narkotika hingga Pencabulan
-
Sopir Angkot Terjun ke Sungai Usai Tabrak Pengendara di Medan
-
Perampok yang Tikam Wanita di Medan Ditangkap, Kakinya Ditembak
-
Motif Perampokan Selebgram di Medan, Pelaku Kesal Dimintai Duit
-
Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Wanita Muda di Medan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang