Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat mengungkap dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan 1.283 CPNS dan PPPK formasi tahun 2018.
"Ada dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan CPNS dan PPPK, yaitu indikasi pemalsuan dokumen ijazah untuk terakomodir menjadi CPNS yang seharusnya PPPK," ujar Musa Y Sombuk, Kepala Perwakilan ORI Provinsi Papua Barat, sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Sombuk mengungkapkan, bahwa berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 1.283 pegawai Non-PNS (honorer) di lingkungan Pemprov Papua Barat, terungkap 79 data orang bermasalah.
"Sekitar 79 orang saat ini tersebar di 7 satker di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diduga bermasalah, karena tidak tercatat dalam database 1.283 honorer Provinsi Papua Barat berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi BPKP," ujar Musa Sombuk.
Oleh karena itu, kata Sombuk, Ombudsman menyarankan kepada Gubernur Papua Barat meninjau kembali berkas 1.283 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2018.
Dia merincikan bahwa 79 orang dimaksud tersebar pada 7 satuan kerja (satker) di lingkungan Pemprov Papua Barat, di antaranya Biro Umum 10 orang, Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan 13 orang.
Selanjutnya, pada Dinas PTSP 2 orang, Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat 11 orang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 7 orang, Dinas PUPR (Satker Bina Marga dan Cipta Karya) 3 orang, dan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebanyak 33 orang.
Berita Terkait
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN
-
Segera Cek 2 Link Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Sekarang!
-
Sudah Dirilis, Cek Jadwal Pengumuman PPPK Tahap 2 Sekarang!
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id
-
Pemko Batam Buka Lowongan untuk Guru, Butuh Ribuan Pegawai Tahun 2022
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia