Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat mengungkap dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan 1.283 CPNS dan PPPK formasi tahun 2018.
"Ada dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan CPNS dan PPPK, yaitu indikasi pemalsuan dokumen ijazah untuk terakomodir menjadi CPNS yang seharusnya PPPK," ujar Musa Y Sombuk, Kepala Perwakilan ORI Provinsi Papua Barat, sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (23/12/2021).
Sombuk mengungkapkan, bahwa berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 1.283 pegawai Non-PNS (honorer) di lingkungan Pemprov Papua Barat, terungkap 79 data orang bermasalah.
"Sekitar 79 orang saat ini tersebar di 7 satker di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diduga bermasalah, karena tidak tercatat dalam database 1.283 honorer Provinsi Papua Barat berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi BPKP," ujar Musa Sombuk.
Oleh karena itu, kata Sombuk, Ombudsman menyarankan kepada Gubernur Papua Barat meninjau kembali berkas 1.283 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2018.
Dia merincikan bahwa 79 orang dimaksud tersebar pada 7 satuan kerja (satker) di lingkungan Pemprov Papua Barat, di antaranya Biro Umum 10 orang, Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan 13 orang.
Selanjutnya, pada Dinas PTSP 2 orang, Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat 11 orang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 7 orang, Dinas PUPR (Satker Bina Marga dan Cipta Karya) 3 orang, dan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebanyak 33 orang.
Berita Terkait
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN
-
Segera Cek 2 Link Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Sekarang!
-
Sudah Dirilis, Cek Jadwal Pengumuman PPPK Tahap 2 Sekarang!
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id
-
Pemko Batam Buka Lowongan untuk Guru, Butuh Ribuan Pegawai Tahun 2022
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?