Suara.com - Sosok Habib Bahar bin Smith masih terus jadi sorotan lantaran pernyataan-pernyataan kontroversialnya. Ia pun kini mendapat kecaman dari banyak pihak termasuk dari politikus PDIP Ruhut Sitompul.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar memberi tanggapan terkait pernyataan Ruhut Sitompul.
Sebelumnya diketahui bahwa Ruhut mengingatkan Aziz Yanuar jangan membabi buta membela seseorang seperti dalam kasus Habib Bahar dan Eggi Sudjana.
Aziz lantas menilai politikus PDIP itu telah menebar kebencian kepada sesama anak bangsa dan menurutnya itu tidak baik.
"Sikap model begitu yang disukai pihak imperialis. Saling memusuhi dan saling benci sesama anak bangsa," kata Aziz Yanuar, Selasa (21/12/2021).
Aziz pun menegaskan, Ruhut tak seharusnya bersikap saling memusuhi kepada Habib Bahar yang merupakan salah satu ulama.
Justru yang perlu dimusuhi itu kepada para koruptor karena mencuri uang rakyat, terlebih di masa pandemi.
"Seharusnya sikap begitu dilakukan kepada garong uang rakyat terutama yang saat pandemi ini juga," tuturnya.
Untuk diketahui, Ruhut sebelumnya menyampaikan pernyataan yang mengingatkan Aziz Yanuar jangan membabi buta dalam membela seseorang.
Baca Juga: Ikut Dipolisikan, Eggi Sudjana Enggan Disamakan dengan Habib Bahar
"Bela ya bela tetapi terukur, nasihat ini buat anak-anak para pengacara junior itu. Terukur dong, jangan membabi buta membela orang. Sudah orang kayak gitu diajak dialog," kata Ruhut, Senin (20/12/2021).
Tak hanya itu, Ruhut juga menilai bahwa kasus Habib Bahar dan Eggi Sudjana itu tidak perlu diselesaikan dengan dialog. Ia menyarankan polisi segera memproses keduanya secara hukum.
Sebagai informasi tambahan, Habib Bahar dan Eggi Sudjana saat ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Berita Terkait
-
Jenderal Dudung Disarankan Temui Habib Bahar, Pengamat: Tak Elok Berseteru dengan Rakyat
-
Tagar Tangkap Bahar Smith Masih Menggema, Denny Siregar Beri Komentar Sedap, Ini Isinya
-
Habib Bahar dan Husin Shihab Saling Lapor, Refly Harun: Terlalu Cemen
-
Dilaporkan Lagi, Netizen: Penyandang Dana Akan Rugi Lagi, Jika Habib Bahar Masuk Penjara?
-
Ikut Dipolisikan, Eggi Sudjana Enggan Disamakan dengan Habib Bahar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini