Suara.com - Ada sebuah edaran menyatakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan wajib membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat di daerah pemilihan dengan dibungkus tas bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam edaran itu, disebutkan bahwa tas bergambar Puan itu sudah dibagikan Pembina Fraksi PDI Perjuangan itu kepada masing-masing anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Adapun sembako harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘sumbangan Puan Maharani’.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi adanya edaran tersebut.
Hendrawan mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI melakukan inisiatif kongkrit sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat.
Adanya kewajiban membagikan sembako itu kata Hendrawan merupakan bagian dari Program Gotong Royong Berskala Besar (PGRBB). Di mana kali ini programnya berupa pembaguan beras atau sembako.
"Ini ekspresi solidaritas dan kepedulian fraksi kepada struktur partai dan masyarakat di akar rumput," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Hendrawan berujar pada kapasitas orang per orang, kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi.
"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," kata Hendrawan.
Ia juga membenarkan bahwa pembagian sembako itu diwajibkan menggunakan tas bergambar Puan Maharani sebagaiman edaran di atas.
Baca Juga: Soroti Ucapan Politisi PDIP soal Habib Bahar, Pengacara: Sikap Begitu Disukai Imperialis
"Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan. Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," ujar Hendrawan.
Adapun isi edaran lebih lanjut mengatakan bahwa pembagian sembako dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.
Masing-masing anggota juga memiliki kewajiban berbeda dalam pemberian sembako. Sebagaimana rincian berikut yang dikutip dari edaran:
- Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
 - Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
 - Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.
 
Berita Terkait
- 
            
              Soroti Ucapan Politisi PDIP soal Habib Bahar, Pengacara: Sikap Begitu Disukai Imperialis
 - 
            
              Jarang Terjadi Interupsi di Paripurna DPR, Begini Jawaban Puan Maharani
 - 
            
              Tak Terima Baliho Puan Maharani Mejeng di Depan Rumahnya, Wanita Ini Mencak-mencak
 - 
            
              Ruhut Sebut Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Sejukan Hati para Korban
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang