Suara.com - Ada sebuah edaran menyatakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan wajib membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat di daerah pemilihan dengan dibungkus tas bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam edaran itu, disebutkan bahwa tas bergambar Puan itu sudah dibagikan Pembina Fraksi PDI Perjuangan itu kepada masing-masing anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Adapun sembako harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘sumbangan Puan Maharani’.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi adanya edaran tersebut.
Hendrawan mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI melakukan inisiatif kongkrit sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat.
Adanya kewajiban membagikan sembako itu kata Hendrawan merupakan bagian dari Program Gotong Royong Berskala Besar (PGRBB). Di mana kali ini programnya berupa pembaguan beras atau sembako.
"Ini ekspresi solidaritas dan kepedulian fraksi kepada struktur partai dan masyarakat di akar rumput," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Hendrawan berujar pada kapasitas orang per orang, kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi.
"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," kata Hendrawan.
Ia juga membenarkan bahwa pembagian sembako itu diwajibkan menggunakan tas bergambar Puan Maharani sebagaiman edaran di atas.
Baca Juga: Soroti Ucapan Politisi PDIP soal Habib Bahar, Pengacara: Sikap Begitu Disukai Imperialis
"Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan. Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," ujar Hendrawan.
Adapun isi edaran lebih lanjut mengatakan bahwa pembagian sembako dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.
Masing-masing anggota juga memiliki kewajiban berbeda dalam pemberian sembako. Sebagaimana rincian berikut yang dikutip dari edaran:
- Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.
- Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.
- Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.
Berita Terkait
-
Soroti Ucapan Politisi PDIP soal Habib Bahar, Pengacara: Sikap Begitu Disukai Imperialis
-
Jarang Terjadi Interupsi di Paripurna DPR, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Tak Terima Baliho Puan Maharani Mejeng di Depan Rumahnya, Wanita Ini Mencak-mencak
-
Ruhut Sebut Baliho Puan Maharani di Lokasi Erupsi Sejukan Hati para Korban
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah