Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin disebut menyuruh eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk mengakui pemberian suap kepada bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 8 miliar.
"Saya bacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudari yang mengatakan 'Tersangka Muhammad Azis Syamsuddin menghubungi saya dan menyampaikan 'Bunda tolong kalau diperiksa KPK akui saja uang dolar yang dicairkan Robin di 'money changer' itu milik bunda', apakah ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
"Ya itu betul Pak, via telepon. Itu betul itu," jawab Rita.
Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Ya intinya bahwa tolong mengakui yang disampaikan lalu saya jawab, 'Ya bang nanti saya pikirkan'," ungkap Rita.
Menurut Rita, Azis menghubunginya melalui warung telepon khusus (wartelsus) yang disediakan di lapas Tangerang, tempat Rita ditahan.
Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.
"Saya bacakan lagi, saudari menjawab 'Berapa bang itu uang dari abang'? Lalu terdakwa menyampaikan 'Sekitar Rp8 miliar, iya itu uang dolar dari saya'. Kemudian saudari menjawab 'Hah bagaimana cara merangkai ceritanya? Sedangkan saya tidak pernah mengetahui uang itu, tidak pernah pegang uang itu, tidak pernah punya uang dolar, bagaimana cara mengarangnya?'. Terdakwa lalu menyampaikan 'Akui saja kan kamu punya surat kuasa dan 'lawyer fee' sebesar Rp10 miliar, legal lah'," kata ungkap jaksa Lie membacakan BAP milik Rita.
Dalam BAP yang sama, Rita lalu menolak permintaan Azis tersebut.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya
"Saudara kemudian mengatakan 'Saya tidak bisa bang merangkai ceritanya kemudian terdakwa menyampaikan 'Nanti ada orang saya datang menjelaskan skema ceritanya', apakah keterangan ini betul?" tanya jaksa.
"Betul, saya tetap pada keterangan," jawab Rita.
Rita lalu mengatakan orang suruhan Azis datang menemuinya bernama Kris sebanyak dua kali.
"Lalu ada perintah lagi dari Pak Azis tidak usah mengakui Rp8 miliar itu karena kita sudah punya skema lainnya. Intinya ada skema lain. Jadi saya sampaikan apa adanya saja Pak," ungkap Rita.
"Ada terdakwa (Azis Syamsuddin) telepon lagi setelah komunikasi pertama itu?" tanya jaksa.
"Ada, intinya adalah saya sampaikan saja cerita asli, bahwa saya memberi aset saya, cerita soal 'lawyer fee' Rp10 miliar. Saya pikir beliau sudah tahu kalau dari siapa-siapanya. Jadi saya sampaikan apa adanya karena sudah ada skema lain, solusi lain.," jelas Rita.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya
-
Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya
-
Mau Cabut Keterangan di BAP hingga Disemprot Hakim, Advokat Maskur: Saat Itu Saya Panik
-
Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan