Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyebut bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin datang ke Lapas Tangerang saat hari ulang tahunnya pada 7 November 2020.
"Setelah pertemuan September lalu ketemu lagi November di Lapas Tangerang, di hari ulang tahun saya," kata Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Rita Widyasari hadir sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin yang didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Tidak ada perayaan, hanya teman-teman saja. Saat itu selain Pak Azis ada Pak Robin juga," ungkap Rita.
Awalnya Rita mengenal Robin karena dikenalkan Azis Syamsuddin juga di Lapas Tangerang pada September 2020.
"Saat itu saya diperkenalkan 'Ini Bu Rita, mantan bupati Kutai Kartanegara' lalu Pak Robin menunjukkan 'bet-nya', saya kaget, saya lihat sekilas penyidik KPK," ungkap Rita.
Pada pertemuan pertama dengan Robin tersebut, Azis memperkenalkan Robin ke Rita sebagai orang yang bisa membantu Rita terkait kasusnya.
Rita diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan sejak 2017 karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110,7 miliar terkait perizinan proyek pada dinas di Pemkab Kukar. Rita juga masih menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang di KPK.
"Katanya, 'kalau ada apa-apa bisa dibantu sama beliau', maksudnya Pak Robin bisa urus PK," ungkap Rita.
Baca Juga: Mau Cabut Keterangan di BAP hingga Disemprot Hakim, Advokat Maskur: Saat Itu Saya Panik
Beberapa hari kemudian, menurut Rita, Robin kembali datang ke Lapas Tangerang sendirian.
"Saya tidak minta bantuan, Pak Robin yang datang, Pak Robin datang dengan Maskur di Lapas Tangerang tanpa saya minta," tambah Rita.
Saat itu Rita mengungkapkan Robin dan Masku menyampaikan kliping dokumen soal klien-klien yang berhasil dibantu.
"Salah satu yang saya paling ingat Bupati Malinau yang kasusnya berapa triliun bisa di-cut. Syaratnya kalau mau dibantu harus stop pengacara lama saya dan buat kuasa baru ke Maskur dan ada lawyer fee Rp10 miliar," ungkap Rita.
Uang Rp10 miliar tersebut menurut Rita untuk membantu mengembalikan 19 asetnya yang disita KPK dan pengurusan Peninjauan Kembali atau PK.
"Tapi saya sampaikan kalau uang saya tidak ada jadi saya sampaikan ke terdakwa saya tidak ada uang, bisa nanti dibicarakan saja. Saya sampaikan ke Robin dan Maskur saya hanya ada aset dan kalau bisa bantu, bisa carikan uang dari aset-aset ini lalu saya berikan sertifikat aset saya," tambah Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan