Suara.com - Advokat, Maskur Husein meminta majelis hakim dapat mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika masih proses penyidikan di KPK terkait awal perkenalan eks Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Hal itu disampaikan Maskur saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsin(Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim M Damis menanyakan kepada Maskur Husein, apakah Syahrial kenal dengan Robin Pattuju.
"Kenal," jawab Maskur di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Maskur menyebut Robin mengenal Syahrial karena dikenalkan oleh seseorang. Namun, Maskur tak mengetahui siapa orang yang mengenalkannya itu.
Mendengar itu, Hakim Muhammad Damis meminta Maskur untuk jujur dalam persidangan.
"Mohon jujur?" tanya hakim Damis.
"Saya sangat jujur," jawab Maskur.
Majelis Hakim Damis pun terus mencecar Maskur. Lantaran dalam proses pemeriksaan di penyidikan keterangan Maskur berbeda.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
"Kenapa bisa berbeda keterangan saudara di penyidikan?" kembali tanya Damis.
"Saya tidak tahu Robin berkenalan siapa yang mengenalkan saya tidak tahu," jawab Maskur.
Hakim Damis pun langsung membaca BAP milik Maskur bahwa eks Wakil Ketua DPR RI Maskur Husein yang memperkenalkan Syahrial kepada Robin.
"Ini kan keterangan saudara pada angka 61, bahwa Azis Syamsuddin pernah memperkenalkan Robin kepada M. Syahrial, bagaimana dengan keterangan ini ?" tanya hakim Damis.
Setelah dibacakan BAP miliknya itu, Maskur Husein mengklaim dirinya hanya menyimpulkan dan menduga bahwa Robin bertemu Azis dengan memperkenalkan Syahrial.
"Bahwa saya menyimpulkan itu karena Robin Pattuju menyampaikan kepada saya bahwa tolong kawal perkaranya terdakwa ini yang disebut nama nya, sehingga saya menduga bahwa pastinya mereka bertemu tuh," jawab Maskur.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
-
Lili Pintauli Disebut Robin Banyak Bermain Kasus, ICW: KPK Harus Buka Penyelidikan Baru
-
ICW Desak KPK Tak Libatkan Lili Pintauli Ambil Keputusan dalam Kasus Stepanus Robin
-
AKP Robin Janji Jebloskan Lili Pintauli ke Penjara, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor