Suara.com - Peraih Nobel Perdamaian 1996, Dr José Manuel Ramos Horta, mencalonkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai kandidat peraih Nobel Perdamaian tahun 2022.
Menyadur Hatutan.com Jumat (24/12/2021), presiden kedua Timor Leste ini meyakini, karakter masyarakat muslim Indonesia yang moderat berakar dari dua organisasi Islam besarnya.
Ia memberi contoh, Indonesia juga mengalami situasi buruk layaknya negara lain, seperti perang di Irak dan masalah HAM di Palestina. Tapi Indonesia mampu menyelasaikannya secara baik dan tak meluas.
Ramos Horta mengatakan, kala itu banyak orang menyangka Indonesia sudah terjerumus dalam radikalisme muslim, terutama ketika Bom Bali dan Bom Jakarta mengguncang.
"Tapi ternyata kasus bom Bali dan Jakarta, bisa dikategorikan sporadis, tidak sistematis dan tidak meluas," ujarnya pada jurnalis Hatutan.com.
"Itu terjadi, karena karakter masyarakat muslim Indonesia yang moderat yang diwakili oleh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," ujarnya, semakin yakin dua organisasi layak meraih Nobel Perdamaian.
Selanjutnya, Ramos Horta bercerita ketika ia bertemu Todung Mulya Lubis, yang berkunjung ke Díli. Mereka bicara tentang NU dan Muhammadiyah.
Ramos Horta mendapatkan informasi yang lebih lengkap tentang dua organisasi itu dan semakin mantap mencalonkan NU dan Muhammadiyah.
Sebagai pertimbangan lainnya, Ramos Horta menyoroti ketika Indonesia mengalami kekerasan HAM di era Soeharto.
Baca Juga: Peraih Nobel Perdamaian Malala Yousafzai Nikah di Birmingham, Digelar secara Sederhana
Namun ada hal positif lain yang bisa dipertimbangkan, karena di saat yang sama, Indonesia juga aktif menyelesaikan kasus Timor Leste yang menurutnya adalah satu-satunya masalah internasional yang terjadi saat itu.
"Ini yang saya lihat dalam konteks peranan Indonesia. Indonesia sangat menunjukkan kearifannya."
"Pertama, walaupun mereka angkat kaki dari Timor Leste dengan rasa sakit hati, tapi mereka tidak pernah melupakan Timor Leste, apalagi membuat provokasi instabilitas di daerah perbatasan."
"Ini menunjukkan, masyarakat yang berhati baik, rasa tanggungjawabnya yang tinggi. Salain itu, mereka melakukan perubahan untuk membantu Timor Leste."
Presiden Indonesia saat itu, Gusdur, menulis surat pada semua universitas di Tanah Air, untuk menerima anak-anak Timor Leste yang ingin melanjutkan studi di Indonesia.
Tak hanya itu, Gusdur juga meminta semua universitas tidak mengikuti standar internasional, tapi menyamaratakan pembayaran uang pendidikan warga Timor Leste seperti mahasiswa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025