Suara.com - Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, mengatakan jumlah jemaat yang dapat mengikuti Misa Natal tatap muka dibatasi hanya 650 orang pada 24 Desember. Kapasaitas yang sama bakal diterapkan pada 25 Desember 2021.
Jumlah tersebut kata Susyana, dibagi di tiga lokasi di dalam gereja, aula atas dan di ruang terbuka yang berada di kawasan gereja.
"Jadi sekarang ini satu kali misa, itu 650. Namun 650 itu dibagi 3 lokasi, 310 di dalam gereja, 210 itu di aula atas, kemudian 130 nya di ruang terbuka di samping," ujar Susyana di Gereja Katedral.
Susyana menuturkan, pembatasan tersebut berdasarkan instruksi dari Keuskupan Agung Jakarta. Meski demikian ada kenaikan jemaat yang boleh datang.
"Ini memang dinaikkan kapasitasnya menjadi 40 persen, tadinya 20 persen," tutur dia.
Susyana memaparkan Misa Natal dilakukan sebanyak tiga kali di pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021.
"Prinsipnya adalah satu hari itu online, lalu yang kedua lainya itu hybrid. Jadi itu di pukul 16.00 online, kemudian 17.30 sudah hybrid, nanti pukul 20.00 hybrid. Besok (Sabtu) pukul 09.00 hybrid (disiarkan di TVRI juga) , pukul 11.00 online, namun online pukul 11 disiarkan di kompas TV, kemudian pukul 17.00 sebagai penutup adalah misa hybrid," kata Susyana.
Susyana menegaskan Misa Natal di Gereja Katedral dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dimana pihaknya melalui Satuan Gugus kendali Paroki di bawah Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta bertugas memastikan semua menjalankan prorokol kesehatan.
Baca Juga: Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral
Salah satunya mengatur jemaat yang ingin beribadah baik secara online ataupun tatap muka.
"Jadi kalau dia mau beribadah dia harus umat yang terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar NIK katolik, jadi dia harus punya itu dan dalam paroki, nggak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," kata Susyana
"Kemudian setelah mendaftar di website Belarasa yang dibuat Keuskupan Agung Jakarta dia mendapatkan barcode lalu di sana ditunjukkan dengan KTP, lalu ada lagi dia harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Lalu juga mencuci tangan di dalam juga tempat duduknya masih dijarakin," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas