Suara.com - Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, mengatakan jumlah jemaat yang dapat mengikuti Misa Natal tatap muka dibatasi hanya 650 orang pada 24 Desember. Kapasaitas yang sama bakal diterapkan pada 25 Desember 2021.
Jumlah tersebut kata Susyana, dibagi di tiga lokasi di dalam gereja, aula atas dan di ruang terbuka yang berada di kawasan gereja.
"Jadi sekarang ini satu kali misa, itu 650. Namun 650 itu dibagi 3 lokasi, 310 di dalam gereja, 210 itu di aula atas, kemudian 130 nya di ruang terbuka di samping," ujar Susyana di Gereja Katedral.
Susyana menuturkan, pembatasan tersebut berdasarkan instruksi dari Keuskupan Agung Jakarta. Meski demikian ada kenaikan jemaat yang boleh datang.
"Ini memang dinaikkan kapasitasnya menjadi 40 persen, tadinya 20 persen," tutur dia.
Susyana memaparkan Misa Natal dilakukan sebanyak tiga kali di pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021.
"Prinsipnya adalah satu hari itu online, lalu yang kedua lainya itu hybrid. Jadi itu di pukul 16.00 online, kemudian 17.30 sudah hybrid, nanti pukul 20.00 hybrid. Besok (Sabtu) pukul 09.00 hybrid (disiarkan di TVRI juga) , pukul 11.00 online, namun online pukul 11 disiarkan di kompas TV, kemudian pukul 17.00 sebagai penutup adalah misa hybrid," kata Susyana.
Susyana menegaskan Misa Natal di Gereja Katedral dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dimana pihaknya melalui Satuan Gugus kendali Paroki di bawah Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta bertugas memastikan semua menjalankan prorokol kesehatan.
Baca Juga: Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral
Salah satunya mengatur jemaat yang ingin beribadah baik secara online ataupun tatap muka.
"Jadi kalau dia mau beribadah dia harus umat yang terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar NIK katolik, jadi dia harus punya itu dan dalam paroki, nggak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," kata Susyana
"Kemudian setelah mendaftar di website Belarasa yang dibuat Keuskupan Agung Jakarta dia mendapatkan barcode lalu di sana ditunjukkan dengan KTP, lalu ada lagi dia harus menggunakan aplikasi peduli lindungi. Lalu juga mencuci tangan di dalam juga tempat duduknya masih dijarakin," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar