Suara.com - Tahukah kalian apa saja pilar demokrasi Indonesia? Jangan sampai keliru, simak penjelasannya berikut ini.
Indonesia sebagai negara demokrasi terdiri atas pilar-pilar demokrasi Indonesia. Penjelasan mengenai demokrasi sendiri tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Menurut KBBI, demokrasi ialah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat; gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakukan yang sama bagi semua warga negara.
Dalam sebuah demokrasi terdapat Pilar Demokrasi atau trias politika yang dibagi menjadi legislative, eksekutif, dan yudikatif. Pilar Demokrasi Indonesia disebut juga dengan prinsip Demokrasi Pancasila.
Menurut buku Ahmad Sanusi yang berjudul “Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi (2006)”, mengemukakan 10 Pilar Demokrasi Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945. Berikut adalah 10 Pilar Demokrasi Indonesia beserta penjelasannya.
1. Demokrasi Ketuhanan Yang Maha Esa
Demokrasi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yakni seluk beluk sistem perilaku dalam menyelenggarakan NKRI harus taat dengan asas, konsisten, atau nilai dan kaidah dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Demokrasi dengan Kecerdasan
Demokrasi dengan kecerdasan yakni mengatur dan menyelenggarakan demokrasi sesuai dengan UUD 1945 yang semata-mata bukan karena kekuatan naluri, kekuatan otot atau kekuatan massa semata-mata. Demokrasi lebih menuntut kecerdasan rohaniah, aqliyah, raisonal, dan emosional.
Baca Juga: Kebebasan Pers di Era Modern
3. Demokrasi yang Berkedaulatan Rakyat
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat yakni kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan prinsip rakyatlah yang memiliki dan memegang kekuatan itu. Kedaulatan rakyat tersebut dipercayakan kepada wakil-wakil rakyat.
4. Demokrasi dengan Rule of Law
Demokrasi dengan Rule of Law memiliki empat makna penting yakni,
Kekuasaan negara Republik Indonesia harus mengandung, melindungi, serta mengembangkan kebenaran hukum (legal truth) bukan demokrasi ugal-ugalan, demokrasi dagelan, atau demokrasi manipulatif.
Kekuasaan negara memberikan keadilan hukum, bukan demokrasi yang terbatas pada keadilan formal dan pura-pura.
Kekuasaan negara menjamin kepastian hukum, bukan demokrasi yang membiarkan kesemrawutan atau anarki.
Kekuasaan negara mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum, seperti kedamaian dan pembangunan, bukan demokrasi yang justru mempopulerkan fitnah dan hujatan atau menciptakan perpecahan, permusuhan, dan kerusakan.
5. Demokrasi dengan Pembagian Kekuasaan Negara
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Indonesia Lebih Cocok jadi Pemimpin Negara Muslim dan Demokrasi
-
Indonesia Tidak Bisa Disebut Tidak Berdemokrasi, AIPI: Tapi Memang Masih Lemah
-
Kinerja Birokrasi Memburuk, Indonesia Dikhawatirkan Alami Demokrasi Iliberal
-
Gus Muhaimin: MKD Instrumen Etika Politik yang Dapat Tanggalkan Hak Imunitas
-
Paparkan Indikator dan Tren, LP3ES Sebut Demokrasi Kini Kembali Lagi ke Otoritarianisme
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi
-
Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?
-
BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi
-
Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?