Suara.com - Banyak orang bertanya-tanya bolehkah wanita haid membaca Al-Quran? Tak sedikit wanita yang merasa bingung dan takut salah dalam bertindak.
Bagaimana hukum seorang wanita yang sedang haid membaca Al-Quran? Lalu bolehkan wanita haid membaca Al-Quran?
Berikut Suara.com merangkum sedikit penjelasan mengenai bolehkah wanita haid membaca al-Quran.
Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran?
Menurut para ulama, seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid tidak diperbolehkan untuk membaca Al-Quran dengan alasan haid merupakan hadast besar. Sementara itu, Al-Quran merupakan kitab suci yang mana siapa saja yang menyentuh dan membacanya harus dalam keadaan suci.
Haid merupakan keluarnya darah oleh wanita yang sudah baligh dan termasuk hadast besar. Dalam menghilangkan hadast besar, seorang wanita diharuskan untuk melakukan mandi wajib atau yang kita kenal dengan mandi junub.
Saat dalam keadaan junub, wanita juga tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah seperti melaksanakan sholat, puasa, membaca Al-Quran dan ibadah lainnya.
Sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:
Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu mengenai darah haid. Katakanlah jika haid itu merupakan sebuah kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari seorang wanita dalam keadaan haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka dalam keadaan suci.
Baca Juga: 6 Manfaat Jahe untuk Kesehatan, Berguna Redakan Nyeri Haid
Apabila mereka sudah dalam keadaan yang suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang telah mensucikan dirinya.” (QS Al-Baqarah: 222).
Selain dalam Al-Quran, sebuah hadis menyebutkan larangan menyentuh dan membaca Al-Quran bagi wanita yang sedang haid. Rasulullah SAW bersabda, “Hanya orang-orang dalam keadaan sucilah yang diperkenakan untuk menyentuh Alquran.” (HR Imam Malik).
Sementara itu, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk menyentuh kitab tafsir sesuai dengan penjelasan kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah 13/97 yang berkata bahwa, “(Para ulama) Syafi’iyah menegaskan, bahwa bolehnya menyentuh kitab tafsir, dengan syarat jika tulisan tafsirnya lebih banyak dibandingkan teks Al-Quran-nya, sehingga tidak lagi disebut menyepelekan kemuliaan Al-Quran. Dan kitab tafsir tidak disebut mushaf Al-Quran. Sementara itu Hanafiyah memiliki pendapat berbeda yang mewajibkan wudhu bagi yang menyentuh kitab-kitab tafsir.”
Oleh karenanya, bagi wanita yang sedang haid sangat dianjurkan untuk memperbanyak berdoa memohon ampun serta berdzikir untuk selalu mengingat Allah SWT.
Demikian adalah hukum seorang wanita yang sedang haid dalam membaca Al-Quran untuk menjawab pertanyaan bolehkah wanita haid membaca Al-Quran. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Hukum Masturbasi dalam Islam saat punya Istri, Boleh atau Tidak?
-
Bacaan Surat Yasin, Lengkap dengan Tata Cara Sebelum Membaca
-
Pengertian Jujur dalam Islam: di Antaranya Berkata Benar dan Ikhlas Bekerja
-
Amalan Setelah Sholat Subuh yang Perlu Dilakukan Supaya Dapat Pahala
-
Kamus Bahasa Arab - Indonesia, Ada 100 Kata dari Angka, Hingga Nama Benda Umum
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement