Suara.com - Banyak orang bertanya-tanya bolehkah wanita haid membaca Al-Quran? Tak sedikit wanita yang merasa bingung dan takut salah dalam bertindak.
Bagaimana hukum seorang wanita yang sedang haid membaca Al-Quran? Lalu bolehkan wanita haid membaca Al-Quran?
Berikut Suara.com merangkum sedikit penjelasan mengenai bolehkah wanita haid membaca al-Quran.
Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Quran?
Menurut para ulama, seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid tidak diperbolehkan untuk membaca Al-Quran dengan alasan haid merupakan hadast besar. Sementara itu, Al-Quran merupakan kitab suci yang mana siapa saja yang menyentuh dan membacanya harus dalam keadaan suci.
Haid merupakan keluarnya darah oleh wanita yang sudah baligh dan termasuk hadast besar. Dalam menghilangkan hadast besar, seorang wanita diharuskan untuk melakukan mandi wajib atau yang kita kenal dengan mandi junub.
Saat dalam keadaan junub, wanita juga tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah seperti melaksanakan sholat, puasa, membaca Al-Quran dan ibadah lainnya.
Sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 222 yang berbunyi:
Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu mengenai darah haid. Katakanlah jika haid itu merupakan sebuah kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari seorang wanita dalam keadaan haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka dalam keadaan suci.
Baca Juga: 6 Manfaat Jahe untuk Kesehatan, Berguna Redakan Nyeri Haid
Apabila mereka sudah dalam keadaan yang suci, maka campurilah mereka di tempat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang telah mensucikan dirinya.” (QS Al-Baqarah: 222).
Selain dalam Al-Quran, sebuah hadis menyebutkan larangan menyentuh dan membaca Al-Quran bagi wanita yang sedang haid. Rasulullah SAW bersabda, “Hanya orang-orang dalam keadaan sucilah yang diperkenakan untuk menyentuh Alquran.” (HR Imam Malik).
Sementara itu, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk menyentuh kitab tafsir sesuai dengan penjelasan kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah 13/97 yang berkata bahwa, “(Para ulama) Syafi’iyah menegaskan, bahwa bolehnya menyentuh kitab tafsir, dengan syarat jika tulisan tafsirnya lebih banyak dibandingkan teks Al-Quran-nya, sehingga tidak lagi disebut menyepelekan kemuliaan Al-Quran. Dan kitab tafsir tidak disebut mushaf Al-Quran. Sementara itu Hanafiyah memiliki pendapat berbeda yang mewajibkan wudhu bagi yang menyentuh kitab-kitab tafsir.”
Oleh karenanya, bagi wanita yang sedang haid sangat dianjurkan untuk memperbanyak berdoa memohon ampun serta berdzikir untuk selalu mengingat Allah SWT.
Demikian adalah hukum seorang wanita yang sedang haid dalam membaca Al-Quran untuk menjawab pertanyaan bolehkah wanita haid membaca Al-Quran. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Hukum Masturbasi dalam Islam saat punya Istri, Boleh atau Tidak?
-
Bacaan Surat Yasin, Lengkap dengan Tata Cara Sebelum Membaca
-
Pengertian Jujur dalam Islam: di Antaranya Berkata Benar dan Ikhlas Bekerja
-
Amalan Setelah Sholat Subuh yang Perlu Dilakukan Supaya Dapat Pahala
-
Kamus Bahasa Arab - Indonesia, Ada 100 Kata dari Angka, Hingga Nama Benda Umum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi