Suara.com -
Paspor merupakan dokumen resmi yang harus dibawa ketika berpergian ke luar negeri. Lalu bagaimana jika paspormu hilang? Ada cara membuat paspor jika hilang yang harus diperhatikan.
Enam cara membuat paspor jika hilang ini bisa kamu terapkan jika kamu sedang berada di Indonesia seperti dikutip dari laman resmi Imigrasi.
Cara Membuat Paspor Jika Hilang
1. Laporkan Kehilangan Paspor ke Polisi
Laporan kehilangan berguna untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi. Surat kehilangan ini akan digunakan untuk mengurus paspor pengganti. Mintalah kepada polisi untuk membuat dua salinan asli dari surat kehilangan itu.
2. Siapkan Berkas Pengganti Paspor
Berkas yang dibutuhkan untuk pengganti paspor adalah fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, Fotokopi paspor lama yang hilang (jika ada), Surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian, Surat keterangan dari kelurahan (Jika paspor rusak karena banjir/bencana alam), Surat keterangan domisili (bagi warga di luar area pembuatan paspor pengganti).
3. Daftar Antrean Online ke Kantor Imigrasi
Cara membuat daftar antrean online di adalah dengan membuka website https://antrian.imigrasi.go.id/. Kemudian buatlah akun baru atau login dengan akun Gmail. Bisa juga dengan download aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play atau App Store. Buatlah akun baru atau buka akun lama jika sudah ada.
Baca Juga: Masih Bisa Digunakan! Klaim Kode Redeem PUBG Mobile 28 Desember 2021
Setelah berhasil login, isi data yang diperlukan dengan lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, nomor HP, hingga Alamat Lengkap Sesuai KTP. Setelah data lengkap, pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengurusan paspor Anda. Lalu, isi juga jumlah pemohon, tanggal dan waktu kedatangan.
Ada dua pilihan, yakni pagi (08:00 s/d 12:00) dan siang (13:00 s/d 16:30. Apabila kuota penuh, ganti hari dan pilih yang masih kosong, yakni bertanda hijau. Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapatkan kode booking dalam bentuk QR Code.
4. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Usahakan datang 15 menit sebelum jam antrean online. Bawa semua berkas lengkap pengurusan penggantian paspor hilang. Berkas akan diserahkan kepada petugas untuk proses verifikasi berkas dan akan menjadwalkan pemohon BAP.
Setelah berkas dicek, petugas akan memberitahu kapan harus datang kembali ke Kantor Imigrasi tersebut untuk menghadap ke pejabat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) dan membuat BAP pada jadwal yang ditentukan. Dalam proses ini kamu harus membuat nomor antrean baru, biasanya setelah tiga hari kemudian.
5. Proses BAP di Kantor Imigrasi
Berita Terkait
-
17 Stasiun yang Melayani Tes PCR Rp 195 Ribu dan Cara Daftarnya
-
Cara Menjadi Pribadi yang Disukai Banyak Orang
-
Terungkap Cara Membersihkan Minyak Goreng Super Mudah, Hanya Perlu 2 Bahan
-
6 Penyebab Kelelahan di Siang Hari saat Bekerja, Ternyata Bisa karena Kebanyakan Ngopi
-
5 Cara Menghilangkan Permen Karet di Baju dengan Mudah dan Cepat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil