Suara.com - Tahukah Anda apa nama kerajaan Islam pertama di pulau Jawa? Hingga akhir abad ke-15, kejayaan kerajaan Hindu dan Budha masih bertahan. Namun di penghujung abad ini, muncullah kerajaan Demak yang akhirnya jadi kerajaan Islam pertama di tanah Jawa.
Uniknya, raja pertama dari kerajaan ini adalah putra dari penguasa Majapahit pada masa itu. Lalu bagaimana sejarah kerajaan Demak sehingga bisa jadi salah satu yang terbesar di Jawa pada masanya? Simak selengkapnya berikut ini.
Demak, Kerajaan Islam Pertama di Pulau Jawa
Demak merupakan salah satu kerajaan pertama yang berdiri di pulau Jawa, dan secara tegas menyebutkan dirinya sebagai kerajaan Islam. Namun prosesnya cukup panjang sebelum Demak secara terbuka memberikan pernyataan demikian.
Raden Fatah, adalah pendiri kerajaan Demak. Beliau merupakan putra raja Majapahit saat itu, Kertabumi Brawijaya V dengan Putri Champa yang merupakan keturunan China. Raden Fatah kemudian menghabiskan masa kecil dan masa mudanya belajar ajaran agama Islam di bawah bimbingan Raden Rahmat, atau yang lebih dikenal dengan nama Sunan Ampel.
Raden Fatah sendiri kemudian menikah dengan putri Sunan Ampel, yang bernama Nyai Ageng Malaka. Raden Fatah sendiri mendapatkan hadiah sebuah wilayah di area Glagahwangi, yang kini dikenal dengan sebutan Demak.
Perlahan, Raden Fatah mendirikan pondok pesantren guna penyebaran agama Islam dan kegiatan dakwah. Di sini menjadi basis kekuatan kerajaan Demak di awal pendiriannya. Awalnya Demak sendiri masih berada di bawah kekuasaan kerajaan Majapahit.
Hingga pada tahun 1482 M, ketika kekuatan sudah dirasa cukup, kerajaan Demak menyerang kerajaan Majapahit, dan berhasil menjadi kerajaan mandiri yang memproklamirkan dirinya sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa.
Pemimpin Kerajaan Demak dari Masa Ke Masa
Baca Juga: Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
Selama berdirinya kerajaan Demak, setidaknya ada empat raja yang sempat memimpin. Pertama adalah Raden Fatah (1482 hingga 1513), kemudian Pati Unus (1513 sampai 1521), kemudian Sultan Tranggana (1521 sampai 1546) dan Sultan Prawata (1546 sampai 1561).
Demikian tadi, sedikit penjelasan mengenai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa, dan ulasan singkat di balik sejarahnya. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
-
Cek Fakta! BEM Nusantara Banten Kecam Aksi Buruh, BEM Nusantara Jawa Ungkap Ini
-
Klontong Sapi: Muasal, Mitologi, dan Strata
-
Begini Tradisi Ngejot Umat Katolik dan Hindu Bali Jelang Natal
-
Dewa Palguna Keberatan Hingga Surati Jokowi Terkait Pencopotan Dirjen Bimas Hindu
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil