Suara.com - Tahukah Anda apa nama kerajaan Islam pertama di pulau Jawa? Hingga akhir abad ke-15, kejayaan kerajaan Hindu dan Budha masih bertahan. Namun di penghujung abad ini, muncullah kerajaan Demak yang akhirnya jadi kerajaan Islam pertama di tanah Jawa.
Uniknya, raja pertama dari kerajaan ini adalah putra dari penguasa Majapahit pada masa itu. Lalu bagaimana sejarah kerajaan Demak sehingga bisa jadi salah satu yang terbesar di Jawa pada masanya? Simak selengkapnya berikut ini.
Demak, Kerajaan Islam Pertama di Pulau Jawa
Demak merupakan salah satu kerajaan pertama yang berdiri di pulau Jawa, dan secara tegas menyebutkan dirinya sebagai kerajaan Islam. Namun prosesnya cukup panjang sebelum Demak secara terbuka memberikan pernyataan demikian.
Raden Fatah, adalah pendiri kerajaan Demak. Beliau merupakan putra raja Majapahit saat itu, Kertabumi Brawijaya V dengan Putri Champa yang merupakan keturunan China. Raden Fatah kemudian menghabiskan masa kecil dan masa mudanya belajar ajaran agama Islam di bawah bimbingan Raden Rahmat, atau yang lebih dikenal dengan nama Sunan Ampel.
Raden Fatah sendiri kemudian menikah dengan putri Sunan Ampel, yang bernama Nyai Ageng Malaka. Raden Fatah sendiri mendapatkan hadiah sebuah wilayah di area Glagahwangi, yang kini dikenal dengan sebutan Demak.
Perlahan, Raden Fatah mendirikan pondok pesantren guna penyebaran agama Islam dan kegiatan dakwah. Di sini menjadi basis kekuatan kerajaan Demak di awal pendiriannya. Awalnya Demak sendiri masih berada di bawah kekuasaan kerajaan Majapahit.
Hingga pada tahun 1482 M, ketika kekuatan sudah dirasa cukup, kerajaan Demak menyerang kerajaan Majapahit, dan berhasil menjadi kerajaan mandiri yang memproklamirkan dirinya sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa.
Pemimpin Kerajaan Demak dari Masa Ke Masa
Baca Juga: Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
Selama berdirinya kerajaan Demak, setidaknya ada empat raja yang sempat memimpin. Pertama adalah Raden Fatah (1482 hingga 1513), kemudian Pati Unus (1513 sampai 1521), kemudian Sultan Tranggana (1521 sampai 1546) dan Sultan Prawata (1546 sampai 1561).
Demikian tadi, sedikit penjelasan mengenai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa, dan ulasan singkat di balik sejarahnya. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
-
Cek Fakta! BEM Nusantara Banten Kecam Aksi Buruh, BEM Nusantara Jawa Ungkap Ini
-
Klontong Sapi: Muasal, Mitologi, dan Strata
-
Begini Tradisi Ngejot Umat Katolik dan Hindu Bali Jelang Natal
-
Dewa Palguna Keberatan Hingga Surati Jokowi Terkait Pencopotan Dirjen Bimas Hindu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar