Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri diperbolehkan untuk melakukan tes pembanding dengan biaya sendiri. Mereka diperkenankan karena aturannya sudah tertuang dalam surat edaran satuan tugas (satgas).
Contoh kasus pelaksanaan tes pembanding, sempat dilakukan WNI yang baru pulang dari Inggris. Pada tes yang disediakan pemerintah, hasilnya menunjukkan positif Covid-19.
Namun, ia mengajukan diri untuk melakukan tes pembanding. Hasilnya negatif dan ia bisa meninggalkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.
"Kalau yang tes pertama itu kan memang ditunjuk lab oleh kita dan termasuk prosedur dan paket yang sudah ada. Tapi kita boleh memiliki hak untuk mengajukan tes pembanding dan ini ada di aturannya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Nadia kemudian membahas adanya perbedaan hasil tes seperti yang terjadi pada WNI tersebut. Menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi karena banyak faktor yang mempengaruhi pemeriksaan.
Kata Nadia, perbedaan bisa dilakukan bisa tergantung dari cara pengambilan swab. Apabila pengambilan swab-nya tidak pas, maka hasilnya juga bisa negatif karena tidak bisa mendeteksi.
"Kemudian kualitas resimen itu juga sangat mempengaruhi saat dibawa ke lab dan juga nanti karena pemeriksaan PCR ada yang otomatik ada yang semi otometik ini juga teknis akan mempengaruhi," ujarnya.
Dengan begitu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akhirnya melakukan perubahan terkait tes pembanding.
Jika tes pertama positif sementara tes pembandingnya menunjukkan hasil negatif, maka perlu ada satu pemeriksaan lanjutan untuk menegaskan.
Baca Juga: Cerita Soal Satu Orang yang Disebut Kabur Wisma Atlet, Menkes Budi Bilang Begini
"Makanya pak Menkes akan ada 1 penambahan kembali dari tes pembanding kalau ada perbedaan hasil dari yang pertama dan yang kedua."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting