Suara.com - Polri akan menerapkan sanksi tilang dengan biaya progresif terhadap pelanggar aturan ganjil genap alias gage di sekitar tempat wisata. Sanksi tersebut diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 alias Nataru.
Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menyebut kebijakan ini akan diberlakukan hingga 2 Januari 2022.
"Pelanggaran ini akan dikenakan biaya progresif," kata Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, kata Dodi, pihaknya melakukan penegakan hukum dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Mobile berbasis Artificial Intelligent (AI).
Selain pelanggar aturan gage, sanksi tilang itu juga akan diterapkan terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas lainnya. Misalnya, pengendara yang melanggar batas kecepatan maksimal, berkendara sambil bermain handphone, hingga truk bermuatan melebihi kapasitas atau overload over dimension (ODOL).
"Di jalan arteri, kawasan wisata maupun ruas tol," bebernya.
Dodi tak menyebut titik-titik lokasi yang akan menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, teknis daripada aturan tersebut diserahkan kepada masing-masing Polda dan jajarannya.
"Diserahkan pada penilaian masing-masing Polda. Dibutuhkan atau tidak, karena ada kawasan wisata yang tidak terlalu padat," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Ganjil-Genap Belum Diterapkan, Kunjungan Pantai Glagah Masih Kurang Maksimal
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Polda DIY Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Jalur Wisata
-
Ada Ganjil Genap Saat Libur Nataru di DIY, Sepeda Motor dan Bus Pariwisata Bagaimana?
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Jalur Menuju Tempat Wisata
-
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit