Suara.com - Polri akan menerapkan sanksi tilang dengan biaya progresif terhadap pelanggar aturan ganjil genap alias gage di sekitar tempat wisata. Sanksi tersebut diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 alias Nataru.
Plt Kabagops Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menyebut kebijakan ini akan diberlakukan hingga 2 Januari 2022.
"Pelanggaran ini akan dikenakan biaya progresif," kata Dodi saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, kata Dodi, pihaknya melakukan penegakan hukum dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Mobile berbasis Artificial Intelligent (AI).
Selain pelanggar aturan gage, sanksi tilang itu juga akan diterapkan terhadap pelanggaran aturan berlalu lintas lainnya. Misalnya, pengendara yang melanggar batas kecepatan maksimal, berkendara sambil bermain handphone, hingga truk bermuatan melebihi kapasitas atau overload over dimension (ODOL).
"Di jalan arteri, kawasan wisata maupun ruas tol," bebernya.
Dodi tak menyebut titik-titik lokasi yang akan menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, teknis daripada aturan tersebut diserahkan kepada masing-masing Polda dan jajarannya.
"Diserahkan pada penilaian masing-masing Polda. Dibutuhkan atau tidak, karena ada kawasan wisata yang tidak terlalu padat," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Ganjil-Genap Belum Diterapkan, Kunjungan Pantai Glagah Masih Kurang Maksimal
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Polda DIY Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Jalur Wisata
-
Ada Ganjil Genap Saat Libur Nataru di DIY, Sepeda Motor dan Bus Pariwisata Bagaimana?
-
Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Aturan Ganjil Genap di Sejumlah Jalur Menuju Tempat Wisata
-
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend