Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, masalah over kapasitas warga binaan hampir terjadi di banyak lapas maupun rutan di Indonesia. Karenanya, ia berencana mengajukan revisi UU Narkotika.
Alasannya, baik lapas maupun rutan banyak diisi oleh para tahanan maupun napi kasus narkoba. Akibatnya, menjadikan over kapasitas.
"Maka, yang mengisi bagian terbesar lapas kami adalah narkoba, kejahatan yang berkaitan dengan narkoba," ucap Yasonna dalam acara refleksi akhir tahun 2021 Kemenkumham RI di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Menurut Yasonna, revisi UU Narkotika menjadi langkah ke depan terkait masalah over kapasitas yang terjadi di lapas maupun rutan di seluruh Indonesia.
"Kalau bisa konsep restorative justice nanti akan perkenalkan. Tentunya peningkatan napi akan pendidikan, pelatihan napi akan kami lakukan," katanya.
Yasonna menyebut bila berpacu dengan kejahatan, tentu tak mungkin untuk membangun lapas. Karena membangun lapas perlu biaya yang cukup tinggi.
"Saya katakan bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Banyak Lapas Over Kapasitas, Menteri Yasonna: Membangun Lapas Itu Mahal
-
Menteri Yasonna: 7.720 Pegawai Kemenkumham Terpapar Corona, 62 Meninggal
-
Muncul Varian Omicron, Menteri Yasonna Perketat Pintu Masuk WNA ke Indonesia
-
Daya Tampung 20 Lapas dan Rutan di Sumsel Masih Melebihi Kapasitas
-
Geledah Tahanan Lapas Perempuan Kabupaten Gorontalo, Petugas Temukan Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India