Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan pemberian waktu tambahan untuk proses registrasi akun sekolah.
Masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir lebih awal, kini diperpanjang hingga Senin, 2 Februari 2026, pukul 15.00 WIB.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada sekolah yang tertinggal dalam memberikan akses bagi siswa-siswinya menuju perguruan tinggi negeri.
Melalui pengumuman resmi di kanal Instagram SNPMB, panitia menegaskan, "Ada kabar baik! Waktu registrasi akun SNPMB Sekolah resmi diperpanjang. Buat sekolah yang belum sempat menyelesaikan prosesnya, masih ada kesempatan sampai Senin, 02 Februari 2026 pukul 15.00 WIB."
Mengapa Akun Sekolah Sangat Krusial?
Registrasi akun sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam sistem seleksi nasional.
Tanpa adanya akun sekolah yang terverifikasi dan aktif di sistem pusat, seluruh data peserta didik tidak akan bisa diproses. Akun ini berfungsi sebagai gerbang utama untuk:
- Melakukan pengelolaan data siswa kelas akhir.
- Memverifikasi rekam jejak akademis (PDSS).
- Memastikan validitas data yang akan digunakan siswa dalam mendaftar berbagai jalur seleksi SNPMB 2026.
Panduan dan Tahapan Registrasi Akun Sekolah
Bagi sekolah yang belum menyelesaikan prosesnya, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://portal.snpmb.id/. Berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh:
Baca Juga: Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
- Akses Portal: Kunjungi situs resmi dan pilih menu "Daftar Akun Sekolah".
- Input Data Identitas: Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi yang sah dari Pusdatin Kemdikbud atau Dinas Pendidikan terkait.
- Aktivasi Email: Daftarkan alamat email resmi yang aktif, buat kata sandi, dan lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke kotak masuk email tersebut.
- Validasi Data: Setelah akun aktif, login kembali untuk mengecek kesesuaian data sekolah dan siswa sebelum melakukan finalisasi.
Syarat dan Ketentuan Wajib
Agar proses berjalan lancar tanpa kendala teknis, panitia menekankan beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Sekolah wajib memiliki NPSN yang valid.
Menyiapkan Kode Registrasi Dapodik.
Proses registrasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yakni Kepala Sekolah atau Operator Sekolah resmi.
Ketelitian dalam memasukkan setiap detail data menjadi kunci utama.
Kesalahan kecil pada tahap ini dapat berdampak pada kegagalan sistem dalam mengenali data siswa di tahap seleksi berikutnya. Sekolah diimbau segera memanfaatkan jendela waktu tambahan ini sebelum sistem ditutup secara permanen pada Senin sore.
Berita Terkait
-
Di Balik Persaingan Ketat dan Banyaknya Jalur Masuk ke Perguruan Tinggi
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan