Suara.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan pemberian waktu tambahan untuk proses registrasi akun sekolah.
Masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir lebih awal, kini diperpanjang hingga Senin, 2 Februari 2026, pukul 15.00 WIB.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada sekolah yang tertinggal dalam memberikan akses bagi siswa-siswinya menuju perguruan tinggi negeri.
Melalui pengumuman resmi di kanal Instagram SNPMB, panitia menegaskan, "Ada kabar baik! Waktu registrasi akun SNPMB Sekolah resmi diperpanjang. Buat sekolah yang belum sempat menyelesaikan prosesnya, masih ada kesempatan sampai Senin, 02 Februari 2026 pukul 15.00 WIB."
Mengapa Akun Sekolah Sangat Krusial?
Registrasi akun sekolah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam sistem seleksi nasional.
Tanpa adanya akun sekolah yang terverifikasi dan aktif di sistem pusat, seluruh data peserta didik tidak akan bisa diproses. Akun ini berfungsi sebagai gerbang utama untuk:
- Melakukan pengelolaan data siswa kelas akhir.
- Memverifikasi rekam jejak akademis (PDSS).
- Memastikan validitas data yang akan digunakan siswa dalam mendaftar berbagai jalur seleksi SNPMB 2026.
Panduan dan Tahapan Registrasi Akun Sekolah
Bagi sekolah yang belum menyelesaikan prosesnya, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://portal.snpmb.id/. Berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh:
Baca Juga: Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
- Akses Portal: Kunjungi situs resmi dan pilih menu "Daftar Akun Sekolah".
- Input Data Identitas: Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi yang sah dari Pusdatin Kemdikbud atau Dinas Pendidikan terkait.
- Aktivasi Email: Daftarkan alamat email resmi yang aktif, buat kata sandi, dan lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke kotak masuk email tersebut.
- Validasi Data: Setelah akun aktif, login kembali untuk mengecek kesesuaian data sekolah dan siswa sebelum melakukan finalisasi.
Syarat dan Ketentuan Wajib
Agar proses berjalan lancar tanpa kendala teknis, panitia menekankan beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Sekolah wajib memiliki NPSN yang valid.
Menyiapkan Kode Registrasi Dapodik.
Proses registrasi harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yakni Kepala Sekolah atau Operator Sekolah resmi.
Ketelitian dalam memasukkan setiap detail data menjadi kunci utama.
Kesalahan kecil pada tahap ini dapat berdampak pada kegagalan sistem dalam mengenali data siswa di tahap seleksi berikutnya. Sekolah diimbau segera memanfaatkan jendela waktu tambahan ini sebelum sistem ditutup secara permanen pada Senin sore.
Berita Terkait
-
Di Balik Persaingan Ketat dan Banyaknya Jalur Masuk ke Perguruan Tinggi
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat