Suara.com - Sosok Ustaz Yahya Waloni mengaku khilaf atas ucapannya dalam video yang viral berisi ujaran kebencian dan penodaan agama.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Terdakwa ujaran kebencian dan penistaan itu meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghapus video ceramahnya.
Ia menyebut tidak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar semakin viral di media sosial.
Hal itu ia ungkap saat menyampaikan pembelaannya secara lisan dalam sidang pembacaan tuntutan secara virtual pada Selasa (28/12/2021).
"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasrani tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Yahya dikutip dari Terkini.id.
Lebih lanjut, Yahya Waloni mengaku khilaf terkait ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dan diunggah di media sosial.
Ia juga menyebut, ujaran-ujaran tersebut bukan berasal dari dirinya yang dibesarkan dengan pendidikan yang layak.
"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara," ujarnya.
"Saya merasa bodong, merasa orang yang tidak berpendidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Viral, Gadis Cantik Diduga Nangis Sesenggukan Dukung Timnas Indonesia: Mau di Bahu Saya?
Menurutnya, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antar umat beragama.
Selama di penjara, dia menyadari satu hal ketika menjadi imam di dalam penjara, menjadi khatib di dalam penjara, dan memimpin umat di dalam penjara yang diisi oleh berbagai lapisan di masyarakat dengan berbagai macam keberagaman dan keagamaan.
"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru kesalahan yang saya lakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Bahar Smith Resmi Dijebloskan Penjara, Benarkah?
-
Di Depan Denny Sumargo, Faisal Sindir Doddy Sudrajat: Yang Rugi Kedua Almarhum dan Gala
-
Heboh, Diduga Berbuat Mesum, Pria dan Wanita Berhijab Dihukum Warga Mandi di Got
-
Video Bahar Smith Didatangi Polda Jabar, Ferdinand: Menambah Citra Buruk Polisi!
-
Viral, Gadis Cantik Diduga Nangis Sesenggukan Dukung Timnas Indonesia: Mau di Bahu Saya?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi