Suara.com - Sosok Ustaz Yahya Waloni mengaku khilaf atas ucapannya dalam video yang viral berisi ujaran kebencian dan penodaan agama.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Terdakwa ujaran kebencian dan penistaan itu meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghapus video ceramahnya.
Ia menyebut tidak ingin video ceramahnya yang berisi ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama beredar semakin viral di media sosial.
Hal itu ia ungkap saat menyampaikan pembelaannya secara lisan dalam sidang pembacaan tuntutan secara virtual pada Selasa (28/12/2021).
"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasrani tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Yahya dikutip dari Terkini.id.
Lebih lanjut, Yahya Waloni mengaku khilaf terkait ujaran-ujaran kebencian dan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disampaikan dan diunggah di media sosial.
Ia juga menyebut, ujaran-ujaran tersebut bukan berasal dari dirinya yang dibesarkan dengan pendidikan yang layak.
"Setelah saya mendengar, melihat dan sekaligus disadarkan oleh bareskrim, itu saya merasa itu bukan pribadi saya yang berbicara," ujarnya.
"Saya merasa bodong, merasa orang yang tidak berpendidikan," lanjutnya.
Baca Juga: Viral, Gadis Cantik Diduga Nangis Sesenggukan Dukung Timnas Indonesia: Mau di Bahu Saya?
Menurutnya, penjara menjadi universitas yang memberikannya pendidikan lagi tentang arti keberagaman dan menghormati pemeluk antar umat beragama.
Selama di penjara, dia menyadari satu hal ketika menjadi imam di dalam penjara, menjadi khatib di dalam penjara, dan memimpin umat di dalam penjara yang diisi oleh berbagai lapisan di masyarakat dengan berbagai macam keberagaman dan keagamaan.
"Dan mereka senang kepada saya, bahkan saya baru menyadari arti dari pada kebersamaan itu, toleransi keberagaman, itu justru kesalahan yang saya lakukan," tuturnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Bahar Smith Resmi Dijebloskan Penjara, Benarkah?
-
Di Depan Denny Sumargo, Faisal Sindir Doddy Sudrajat: Yang Rugi Kedua Almarhum dan Gala
-
Heboh, Diduga Berbuat Mesum, Pria dan Wanita Berhijab Dihukum Warga Mandi di Got
-
Video Bahar Smith Didatangi Polda Jabar, Ferdinand: Menambah Citra Buruk Polisi!
-
Viral, Gadis Cantik Diduga Nangis Sesenggukan Dukung Timnas Indonesia: Mau di Bahu Saya?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
-
Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW
-
Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan