Suara.com - Sejumlah anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dalam rangka meninjau proyek Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021).
Rombongan langsung meninjau ke sisi timur kawasan wisata Ancol yang akan dibangun trek Formula E Jakarta. Rencananya balapan Formula E Jakarta akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
Usai tinjauan, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga meminta komite pelaksanan Formula E tidak menggunakan APBD dalam proyek pembangunan trek Formula E Jakarta.
"Yang penting jangan pakai APBD," ujar Pandapotan dikutip dari Antara.
Pandapotan juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi penyelenggara Formula E agar tidak menggunakan dana APBD DKI Jakarta, mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa pemulihan usai pandemi COVID-19.
Senada, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan pada dasarnya fraksi partainya di DPRD DKI Jakarta mendukung lokasi perhelatan Formula E terselenggara di DKI Jakarta jika tidak menggunakan APBD.
"Yang penting tidak pakai APBD saja. Saya selaku fraksi PKB mendukung. Yang penting tidak pakai APBD DKI Jakarta. Seperti yang disampaikan Jakpro bahwa pakai dana sponsor," kata Sutikno.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko mengatakan, pembangunan trek sepanjang 2,4 kilometer dengan lebar trek 12 meter itu akan dimulai Januari mendatang.
Adapun target pengerjaan selama tiga bulan atau selesai sekitar April 2022.
Baca Juga: Wanti-wanti Anies, PDIP Minta Proyek Trek Formula E Ancol Tak Rusak Pohon Seperti di Monas
"Kami pastikan pembangunan sirkuit Formula E nanti tidak dari APBD DKI, tapi menggunakan dana sponsor," kata Gunung.
Dia memperkirakan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta akan menelan biaya sekitar Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Dikaji Ulang: Pramono Anung Lempar Bola ke DPRD
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu