- Sahrin Hamid mundur sebagai Komisaris PT Jakpro setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat pada Rakernas I.
- Pengunduran diri disampaikan resmi kepada Gubernur Pemprov Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026, demi menjaga integritas.
- Keputusan ini patuh pada aturan yang melarang pengurus partai politik menduduki posisi komisaris Badan Usaha Milik Daerah.
Suara.com - Sahrin Hamid secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Keputusan strategis ini diambil setelah ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar baru-baru ini.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung oleh Sahrin kepada Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Pramono Anung, pada Rabu (21/1/2026) di Balai Kota Jakarta.
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga integritas serta kepatuhan terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menjelaskan bahwa mandat baru sebagai pimpinan partai mengharuskannya untuk fokus sepenuhnya pada agenda politik dan organisasi.
"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat, kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," ujar Sahrin dalam pernyataan resminya, Kamis (22/1/2026).
Langkah pengunduran diri ini juga didasari oleh ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Sahrin merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang melarang pengurus partai politik menduduki posisi komisaris di BUMD.
"Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik," tuturnya.
Demi menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, terutama dalam hal integritas moral dan keberanian mengambil keputusan yang benar, Sahrin memilih untuk melepaskan jabatannya di perusahaan milik daerah tersebut.
"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," jelasnya.
Baca Juga: Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
Sahrin Hamid diketahui telah menjabat sebagai Komisaris Jakpro sejak Agustus 2025. Selama masa tugas yang singkat namun produktif tersebut, ia mengaku telah berupaya maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan manajerial sesuai amanat.
Sebagai penutup, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak di Pemprov Jakarta dan Jakpro atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya.
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak bulan Agustus 2025. Sehingga saya menjalankan amanat tersebut dengan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut