Suara.com - Seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) dijual oleh pacarnya sendiri kepada pria hidung belang. Ia dijual melalui aplikasi chatting MiChat.
Bocah perempuan berinisial EN ini masih berusia 13 tahun. Ia dijual oleh pacarnya (RB) yang berusia 19 tahun di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Aksi pelaku itu berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian. Kini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap RB atas aksinya melakukan prostitusi dan perdagangan anak.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit, EN dijual ke para pria hidung belang lewat aplikasi seharga Rp 300 ribu. Kasus ini tentu akan ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian.
"Hal inilah yang menjadi kita tidaklanjuti. Dia melalukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur," jelas Ridwan seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ridwan menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporkan keluarga korban. Keluarga korban melapor mengenai kasus yang menimpa EN di Polsek Makasar, Jakarta Timur.
Dari situlah, polisi mulai menelusuri jejak korban yang dibawa pelaku ke apartemen Kalibata. Polsek Makasar juga langsung berkerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk membekuk pelaku.
"Di situlah kita menemukan atas nama EN bersama pelaku RB sedang berada di kamar RB di apartemen Kalibata," jelas Ridwan.
Ridwan mengatakan, pelaku ternuata sudah tinggal bersama korban selama beberapa hari. Ia lantas menjelaskan modus yang digunakan pelaku untuk menjual korbannya.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Dunia selama 2021: Juaranya Kalahkan Buatan Meta
Ternyata, pelaku melancarkan aksinya dengan sengaja mengajak korban berpacaran. Setelah berpacaran, pelaku mulai menggunakan pengaruh dan rayuannya untuk memperdaya korban.
Awalnya, pelaku terus merayu sampai akhirnya meniduri korban. Ia kemudian bertindak lebih jauh dengan menjual korban ke dua orang. Korban dipaksa melayani pria hidung belang di apartemen milik pelaku.
"Dengan cara dia pacaran, dia pelan-pelan merayu akhirnya dia sendiri meniduri korban lalu dia jual korban. Sampai sekarang dia jual korban ke dua orang. (Mereka) melakukan hubungan tersebut di apartemen Kalibata milik pelaku," terang Ridwan.
Berita Terkait
-
Daftar Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Dunia selama 2021: Juaranya Kalahkan Buatan Meta
-
10 Potret Fadly Faisal Bareng Pacar, Jauh dari Sorotan Publik
-
Ungkap Kebohongan Teman yang Tak Wajar, Endingnya Bikin Kasihan
-
Kembar Tiga, Viral Wanita Ini dan Pacarnya Disebut Punya Wajah Mirip Member EXO
-
17 Pelaku Pemerkosaan - Penjualan Gadis di Bandung Diburu Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar