Meskipun secara fisik keduanya terlihat sama, namun masyarakat dapat membedakan uang asli dan uang palsu dari warnanya. Namun, perbedaan ini hanya bisa dilihat pada uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Untuk membedakannya, bisa dilihat dari perubahan warna yang ada pada gambar perisai, contoh: Pecahan uang kertas Rp 100 ribu memiliki warna merah keemasan. Namun, apabila dilihat dari sudut yang berbeda, maka warnanya akan berubah menjadi kehijauan.
2. Gambar tersembunyi
Khusus untuk uang kertas yang dicetak tahun 2016 ke atas, terdapat fitur gambar tersembunyi yang bisa dipakai untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Ada dua macam gambar tersembunyi, yaitu gambar multi warna dan gambar satu warna.
Untuk gambar yang multi warna bisa dilihat pada pecahan uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu, contoh: Pada uang Rp 10 ribu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
Sementara, untuk gambar satu warna terdapat pada seluruh pecahan uang kertas. Gambarnya berupa tulisan BI yang terletak di sebelah gambar pahlawan.
3. Ultraviolet
Salah satu cara yang paling efektif untuk membedakan uang asli dan palsu adalah dengan menggunakan sinar ultraviolet. Uang asli akan berpendar apabila disinari ultraviolet.
4. Rectoverso
Baca Juga: Viral Wanita Ambil Karcis Tol dengan Alat Dapur Ini, Publik: Jangan Sampai Emak-emak Tahu
Fitur ini terdapat pada lambang Bank Indonesia. Jika dilihat secara sekilas, bentuk lambang BI terlihat tak beraturan. Namun, apabila diterawang maka akan terlihat jelas bahwa gambar tersebut membentuk lambang Bank Indonesia.
5. Kode tuna netra
Fitur ini tersedia pada pecahan uang kertas keluaran tahun 2016 ke atas. Apabila diraba, terdapat sepasang garis timbul di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar. Ini adalah kode untuk tuna netra dan bisa digunakan untuk memastikan keaslian uang.
6. Rasi eurion
Pada dasarnya, uang kertas memiliki gambar lingkaran-lingkaran kecil yang biasa disebut rasi eurion. Fitur ini melindungi uang dari pemalsuan karena fotokopi dengan teknologi yang canggih sekalipun tak dapat menyalinnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Hotel Marcopolo, Polisi: Mereka Mabuk
-
Tiru Adegan Layangan Putus Kinan Marah ke Aris, Warganet Salfok Sama Bagian Tubuh Ini
-
Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Janda di Tangerang Jual Ginjal
-
Identitas Wanita Ngaku Istri Kajari Terungkap, Ternyata.....
-
Baru Setahun Menikah, Suami Meninggal Dunia, Kisahnya Bikin Warganet Banjir Air Mata
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus