Meskipun secara fisik keduanya terlihat sama, namun masyarakat dapat membedakan uang asli dan uang palsu dari warnanya. Namun, perbedaan ini hanya bisa dilihat pada uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu.
Untuk membedakannya, bisa dilihat dari perubahan warna yang ada pada gambar perisai, contoh: Pecahan uang kertas Rp 100 ribu memiliki warna merah keemasan. Namun, apabila dilihat dari sudut yang berbeda, maka warnanya akan berubah menjadi kehijauan.
2. Gambar tersembunyi
Khusus untuk uang kertas yang dicetak tahun 2016 ke atas, terdapat fitur gambar tersembunyi yang bisa dipakai untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Ada dua macam gambar tersembunyi, yaitu gambar multi warna dan gambar satu warna.
Untuk gambar yang multi warna bisa dilihat pada pecahan uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu, contoh: Pada uang Rp 10 ribu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
Sementara, untuk gambar satu warna terdapat pada seluruh pecahan uang kertas. Gambarnya berupa tulisan BI yang terletak di sebelah gambar pahlawan.
3. Ultraviolet
Salah satu cara yang paling efektif untuk membedakan uang asli dan palsu adalah dengan menggunakan sinar ultraviolet. Uang asli akan berpendar apabila disinari ultraviolet.
4. Rectoverso
Baca Juga: Viral Wanita Ambil Karcis Tol dengan Alat Dapur Ini, Publik: Jangan Sampai Emak-emak Tahu
Fitur ini terdapat pada lambang Bank Indonesia. Jika dilihat secara sekilas, bentuk lambang BI terlihat tak beraturan. Namun, apabila diterawang maka akan terlihat jelas bahwa gambar tersebut membentuk lambang Bank Indonesia.
5. Kode tuna netra
Fitur ini tersedia pada pecahan uang kertas keluaran tahun 2016 ke atas. Apabila diraba, terdapat sepasang garis timbul di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar. Ini adalah kode untuk tuna netra dan bisa digunakan untuk memastikan keaslian uang.
6. Rasi eurion
Pada dasarnya, uang kertas memiliki gambar lingkaran-lingkaran kecil yang biasa disebut rasi eurion. Fitur ini melindungi uang dari pemalsuan karena fotokopi dengan teknologi yang canggih sekalipun tak dapat menyalinnya.
Berita Terkait
-
Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Hotel Marcopolo, Polisi: Mereka Mabuk
-
Tiru Adegan Layangan Putus Kinan Marah ke Aris, Warganet Salfok Sama Bagian Tubuh Ini
-
Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Janda di Tangerang Jual Ginjal
-
Identitas Wanita Ngaku Istri Kajari Terungkap, Ternyata.....
-
Baru Setahun Menikah, Suami Meninggal Dunia, Kisahnya Bikin Warganet Banjir Air Mata
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi