Suara.com - Penyidik Polda Jawa Barat diketahui telah menaikkan status kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith ke tingkat penyidikan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyatakan penyidik sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Habib Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor, Selasa (28/12/2021).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, merespons hal itu, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mencurigai kasus itu sama seperti yang dilaporkan Husin Shihab perihal anggapan memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Itu terkait yg dilaporkan Husin. Kalau terkait detailnya kami enggak paham," kata Aziz lewat pesan singkat, dilansir dari Wartaekonomi.co.id, Jumat (31/12).
Menurut Aziz, Habib Bahar sendiri menanggapi santai atas kasus yang menyeretnya tersebut.
"Habib Bahar juga cuma iya, iya saja. Lanjutin saja. Respons Habib Bahar santai," kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu mengaku kaget perihal penanganan kasus itu.
"Kami kaget, suprise seperti kekalahan Indonesia malam tadi melawan Thailand 4-0," kata Aziz.
Sementara itu kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022.
Baca Juga: Rencana Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia Tuai Polemik, Ketum PSSI: Tidak Masalah
"Hari ini tanggal 30 Desember sudah mendapat surat panggilan, Insyaallah Senin besok ane ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Polda Jawa Barat sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian Habib Bahar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan oleh penyidik usai menemukan adanya unsur pidana dibalik laporan yang dilayangkan oleh pelapor terhadap Habib Bahar.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutana pada Rabu (29/12/2021) kemarin.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana.
Menindaklanjuti itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar. SPDP diserahkan langsung kepada Habib Bahar di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi, Artis CA Tak Sendirian saat Ditangkap di Hotel
-
Thailand vs Timnas Indonesia, Rizky Ridho: Kerja Keras, Tak Perlu Pikirkan Hasil Leg 1
-
Digerebek di Hotel Mewah, Artis CA Ditangkap Bersama Mucikari
-
Berjaga-jaga Hadapi Lonjakan Kasus Covid Pasca Nataru, Sleman Siagakan Isoter Terpadu
-
Rencana Masuk Ruang Ganti Timnas Indonesia Tuai Polemik, Ketum PSSI: Tidak Masalah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara