Suara.com - Kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin blak-blakan sebut kliennya dan sejumlah ulama telah dikerjain oleh rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyebut rezim Jokowi tidak memberikan kesempatan para ulama untuk bernapas.
Hal ini diungkapkan Ahmad dalam jumpa pers virtual. Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) ini memprotes keras kejaksaan yang memberikan surat panggilan eksekusi terhadap Gus Nur.
Protes serupa juga dilayangkan oleh kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, karena proses hukum dari kepolisian ke kliennya itu. Menurut Ahmad, surat tersebut penuh kejanggalan.
Apalagi, kliennya dan Bahar Smith baru saja bebas dari penjara. Namun, tiba-tiba mereka harus kembali berurusan dengan hukum melalui surat panggilan tersebut.
"Rezim ini tidak memberi kami kesempatan buat liburan. (Gus Nur) baru bentar menghirup udara bebas, itu sudah dikerjain lagi," kata Ahmad dalam jumpa pers virtual seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Ahmad membeberkan kliennya mendapatkan surat dari Kejaksaan Negeri Surabaya pada Selasa, (28/12/2021). Ia menduga surat itu bodong, di mana surat itu berisi tentang panggilan terhadap Gus Nur untuk datang melakukan eksekusi alias penjara.
"Tanggal 28 Desember 2021, Gus Nur mendapatkan surat yang sebenarnya belum terkonfirmasi. Kami duga bodong, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang meminta Gus Nur datang dalam rangka dieksekusi, dipenjara kembali," beber Ahmad.
Surat tersebut, menurut Ahmad begitu janggal mengingat Gus Nur sudah selesai menjalani hukuman penjara di Bareskrim Mabes Polri. Ia pun menyebut surat tersebut sebagai bentuk rezim Jokowi yang tidak merestui ulama.
"Padahal Gus Nur belum lama keluar menjalani eksekusi putusan PN Jaksel yang vonis Gus Nur 10 bulan penjara, dan sudah dilakoni Gus Nur di tahanan Bareskrim Mabes Polri," jelas Ahmad.
Baca Juga: Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
"Karena ini statusnya masih kasasi, masih menunggu. Tapi ternyata rezim ini tidak ridho melihat ulama kita kembali menyampaikan dakwah di tengah umat, menyampaikan nasihat, kritik," sambungnya.
Karena itu, Ahmad menegaskan pihaknya tidak mau menerima surat panggilan tersebut. Ia juga mengkritik jaksa yang seharusnya bersikap profesional seperti Polda Jawa Barat yang mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dulu kepada Bahar Smith.
"Sampai hari ini Gus Nur tidak pernah terima surat itu. Sekonyong-konyong disuruh datang untuk dieksekusi," ungkap Ahmad.
"Saya bilang, ‘Jangan, Gus, enak saja. Orang tidak ada amar putusan perintah untuk menahan’. Dan maksud saya, kurang zalim apa lagi terhadap Gus Nur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
-
Pelayanan Publik Dinilai Kurang Memuaskan, Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi yang Berbelit
-
Presiden Jokowi Minta Diskon Pajak Beli Mobil Baru Dikaji Lagi
-
Timnas Kalah, Rocky Gerung Soroti Presiden Lebih Utamakan Infrastruktur Ketimbang Nutrisi
-
Sama Seperti Tahun Lalu, Jokowi Akan Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura