Suara.com - Kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin blak-blakan sebut kliennya dan sejumlah ulama telah dikerjain oleh rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyebut rezim Jokowi tidak memberikan kesempatan para ulama untuk bernapas.
Hal ini diungkapkan Ahmad dalam jumpa pers virtual. Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) ini memprotes keras kejaksaan yang memberikan surat panggilan eksekusi terhadap Gus Nur.
Protes serupa juga dilayangkan oleh kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, karena proses hukum dari kepolisian ke kliennya itu. Menurut Ahmad, surat tersebut penuh kejanggalan.
Apalagi, kliennya dan Bahar Smith baru saja bebas dari penjara. Namun, tiba-tiba mereka harus kembali berurusan dengan hukum melalui surat panggilan tersebut.
"Rezim ini tidak memberi kami kesempatan buat liburan. (Gus Nur) baru bentar menghirup udara bebas, itu sudah dikerjain lagi," kata Ahmad dalam jumpa pers virtual seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Ahmad membeberkan kliennya mendapatkan surat dari Kejaksaan Negeri Surabaya pada Selasa, (28/12/2021). Ia menduga surat itu bodong, di mana surat itu berisi tentang panggilan terhadap Gus Nur untuk datang melakukan eksekusi alias penjara.
"Tanggal 28 Desember 2021, Gus Nur mendapatkan surat yang sebenarnya belum terkonfirmasi. Kami duga bodong, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang meminta Gus Nur datang dalam rangka dieksekusi, dipenjara kembali," beber Ahmad.
Surat tersebut, menurut Ahmad begitu janggal mengingat Gus Nur sudah selesai menjalani hukuman penjara di Bareskrim Mabes Polri. Ia pun menyebut surat tersebut sebagai bentuk rezim Jokowi yang tidak merestui ulama.
"Padahal Gus Nur belum lama keluar menjalani eksekusi putusan PN Jaksel yang vonis Gus Nur 10 bulan penjara, dan sudah dilakoni Gus Nur di tahanan Bareskrim Mabes Polri," jelas Ahmad.
Baca Juga: Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
"Karena ini statusnya masih kasasi, masih menunggu. Tapi ternyata rezim ini tidak ridho melihat ulama kita kembali menyampaikan dakwah di tengah umat, menyampaikan nasihat, kritik," sambungnya.
Karena itu, Ahmad menegaskan pihaknya tidak mau menerima surat panggilan tersebut. Ia juga mengkritik jaksa yang seharusnya bersikap profesional seperti Polda Jawa Barat yang mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dulu kepada Bahar Smith.
"Sampai hari ini Gus Nur tidak pernah terima surat itu. Sekonyong-konyong disuruh datang untuk dieksekusi," ungkap Ahmad.
"Saya bilang, ‘Jangan, Gus, enak saja. Orang tidak ada amar putusan perintah untuk menahan’. Dan maksud saya, kurang zalim apa lagi terhadap Gus Nur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
-
Pelayanan Publik Dinilai Kurang Memuaskan, Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi yang Berbelit
-
Presiden Jokowi Minta Diskon Pajak Beli Mobil Baru Dikaji Lagi
-
Timnas Kalah, Rocky Gerung Soroti Presiden Lebih Utamakan Infrastruktur Ketimbang Nutrisi
-
Sama Seperti Tahun Lalu, Jokowi Akan Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Mengancam, Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Sekolah Diliburkan
-
El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan
-
Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus
-
4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak
-
Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!
-
BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!
-
Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?
-
Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup