Suara.com - Kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khozinudin blak-blakan sebut kliennya dan sejumlah ulama telah dikerjain oleh rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyebut rezim Jokowi tidak memberikan kesempatan para ulama untuk bernapas.
Hal ini diungkapkan Ahmad dalam jumpa pers virtual. Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) ini memprotes keras kejaksaan yang memberikan surat panggilan eksekusi terhadap Gus Nur.
Protes serupa juga dilayangkan oleh kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, karena proses hukum dari kepolisian ke kliennya itu. Menurut Ahmad, surat tersebut penuh kejanggalan.
Apalagi, kliennya dan Bahar Smith baru saja bebas dari penjara. Namun, tiba-tiba mereka harus kembali berurusan dengan hukum melalui surat panggilan tersebut.
"Rezim ini tidak memberi kami kesempatan buat liburan. (Gus Nur) baru bentar menghirup udara bebas, itu sudah dikerjain lagi," kata Ahmad dalam jumpa pers virtual seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Ahmad membeberkan kliennya mendapatkan surat dari Kejaksaan Negeri Surabaya pada Selasa, (28/12/2021). Ia menduga surat itu bodong, di mana surat itu berisi tentang panggilan terhadap Gus Nur untuk datang melakukan eksekusi alias penjara.
"Tanggal 28 Desember 2021, Gus Nur mendapatkan surat yang sebenarnya belum terkonfirmasi. Kami duga bodong, dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang meminta Gus Nur datang dalam rangka dieksekusi, dipenjara kembali," beber Ahmad.
Surat tersebut, menurut Ahmad begitu janggal mengingat Gus Nur sudah selesai menjalani hukuman penjara di Bareskrim Mabes Polri. Ia pun menyebut surat tersebut sebagai bentuk rezim Jokowi yang tidak merestui ulama.
"Padahal Gus Nur belum lama keluar menjalani eksekusi putusan PN Jaksel yang vonis Gus Nur 10 bulan penjara, dan sudah dilakoni Gus Nur di tahanan Bareskrim Mabes Polri," jelas Ahmad.
Baca Juga: Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
"Karena ini statusnya masih kasasi, masih menunggu. Tapi ternyata rezim ini tidak ridho melihat ulama kita kembali menyampaikan dakwah di tengah umat, menyampaikan nasihat, kritik," sambungnya.
Karena itu, Ahmad menegaskan pihaknya tidak mau menerima surat panggilan tersebut. Ia juga mengkritik jaksa yang seharusnya bersikap profesional seperti Polda Jawa Barat yang mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dulu kepada Bahar Smith.
"Sampai hari ini Gus Nur tidak pernah terima surat itu. Sekonyong-konyong disuruh datang untuk dieksekusi," ungkap Ahmad.
"Saya bilang, ‘Jangan, Gus, enak saja. Orang tidak ada amar putusan perintah untuk menahan’. Dan maksud saya, kurang zalim apa lagi terhadap Gus Nur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Akan Wariskan Utang Lebih dari Rp 7 Ribu Triliun, Kata Presiden PKS
-
Pelayanan Publik Dinilai Kurang Memuaskan, Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi yang Berbelit
-
Presiden Jokowi Minta Diskon Pajak Beli Mobil Baru Dikaji Lagi
-
Timnas Kalah, Rocky Gerung Soroti Presiden Lebih Utamakan Infrastruktur Ketimbang Nutrisi
-
Sama Seperti Tahun Lalu, Jokowi Akan Habiskan Malam Pergantian Tahun di Istana Bogor
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan