Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan mencabut izin operasional pondok pesantren (ponpes) pimpinan Moh Syukur, terduga pelaku pemerkosaan terhadap santrinya sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Saya pastikan izin operasional pesantren dicabut," katanya melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/1/2022).
Yaqut juga mengungkapkan, setelah mencabut izin operasional pesantren di OKU tersebut, para santri juga akan dipulangkan.
Untuk memastikan keberlangsungan pendidikan santri yang dipulangkan tersebut, dia memastikan akan membantu mereka untuk mendapatkan sekolah, guna melanjutkan pendidikannya.
“Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama," ujarnya.
Dalam pernyataannya juga, Yaqut juga menegaskan, jika Kemenag berada di posisi korban. Pun pihaknya akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan," tegasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pemimpin sekaligus guru pondok pesantren di OKU Selatan, Sumsel Moh. Syukur, ditangkap aparat kepolisian karena diduga merudapaksa santriwati hingga akhirnya hamil dan melahirkan.
Baca Juga: Menag Minta Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di OKUS Dihukum Berat
Terduga pelaku memperkosa korban, SN (19), pada April 2021. Kejadian itu terungkap atas laporan warga sekitar Ponpes yang curiga dengan kondisi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci