Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membantu dalam membongkar kasus korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya.
Ucapan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2021 pada Sabtu (1/1/2022).
"Ucapan terima kasih kepada Bapak Erick Thohir, atas kontribusi dan kerjasamanya. Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero)," ucapnya.
Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah berhasil menangkap sebanyak 137 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam rinciannya ada 88 orang perkara tindak pidana khusus dan 49 orang yang dijerat dalam perkara tindak pidana umum.
"Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," ungkapnya
Lebih lanjut, kata Burhanuddin, selama satu tahun ini pun juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.
Menurut Burhanuddin, pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.
Kemudian, Korps Adhyaksa pun telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 21,2 triliun dan USD 763.080, dan Sing Dollar 32.900. Serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 415,6 miliar.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Tangani 147.624 Perkara Selama 2021, Kasus Narkoba Mendominasi
Selain itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp 162,5 triliun.
Serta, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.
Dalam perkara kasus korupsi yang turut menjadi perhatian publik di PT Jiwa Sraya dan PT Asabri, pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka hingga ada yang sudah divonis pengadilan.
Untuk kasus korupsi PT Jiwasraya, di antaranya pelaku yang dijerat sudah divonis seumur Hidup. Kemudian Korupsi PT. Asabri, ada satu terdakwa yang kini sudah dibacakan tuntutan dengan hukuman mati oleh Jaksa Kejagung.
Untuk korupsi PT Jiwasraya negara telah dirugikan mencapai Rp16.8 triliun. Sedangkan, kasus korupsi PT. Asabri, negara dirugikan mencapai Rp 22,78 Triliun.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal dugaan mega korupsi di dua perusahaan plat merah. Erick pun mengaku tak gentar dalam membongkar kasus korupsi di dua perusahaan itu yakni PT Jiwasraya dan PT ASABRI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!