- Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global" hasil karya 123 sejarawan.
- Buku sepuluh jilid ini merupakan ringkasan umum perjalanan sejarah bangsa Indonesia dari prasejarah hingga 2024.
- Peluncuran buku tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenbud, Jakarta, pada hari Senin, 15 Desember 2025, sebagai salah satu acuan.
Suara.com - Kementerian Kebudayaan telah resmi meluncurkan buku sejarah Indonesia dengan tajuk "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global" yang disusun oleh 123 sejarahwan dari 34 perguruan tinggi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutkan, buku sejarah itu hanya menggambarkan kejadian secara umum pada setiap periode. Sehingga berupa ringkasan perjalanan bangsa Indonesia dari era prasejarah hingga pasca reformasu.
"Kalau sejarah kita ditulis secara lengkap mungkin harusnya 100 jilid kalau mau ditulis secara lengkap. Jadi ini adalah highlight dari perjalanan," kata Fadli saat acara peluncuran buku sejarah di Kantor Kemenbud, Jakarta, dikutip dari kanal YouTube Kemenbud, Senin (15/12/2025).
Ia menyebutkan kalau isi buku sejarah itu terbagi dalam 10 jilid yang dimulai sejak masa Indonesia belum merdeka.
"Jilid 1, Nusantara dalam jaringan global perjumpaan dengan India, Tiongkok, dan Persia. Di jilid 2, jilid 3 tentang Nusantara dalam jaringan global Timur Tengah. Jilid 4 Interaksi Awal dengan Barat, kompetisi dan Aliansi," ungkap Fadli.
Kemudian pada jilid 5 merupakan penulisan tentang masyarakat Indonesia dan terbentuknya negara kolonial yang menggambarkan perubahan struktur sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Indonesia dalam proses kolonialisasi.
Jilid 6 berisi tentang pergerakan kebangsaan dan kesadaran nasional jelang kemerdekaan.
"Jilid 7 perjuangan mempertahankan kemerdekaan tadi 1945-1950. Jilid 8 Konsolidasi negara, konflik integrasi, dan Kepemimpinan Internasional 1950-1965," imbuh Fadli.
Pada jilid 9 berupa pembahasan tentang pembangunan dan stabilitas nasional dan berbagai dinamika selama Era Orde Baru 1967-1998.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
Kemudian jilid 10 pembahasan pasca reformasi menuju konsolidasi demokrasi 1998 sampai tahun 2024.
"Kita ingin ada buku ini sebagai salah satu acuan. Kita di negara demokrasi kan boleh banyak acuan. ini adalah salah satu acuan dari masyarakat untuk melihat bagaimana perjalanan bangsa kita," pesan Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan