- Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menghadiri gelar perkara dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
- Gelar perkara ini murni pemaparan penyidik mengenai perkembangan dan langkah hukum yang telah diambil dalam kasus tersebut.
- Tim pelapor ingin mengetahui kapan berkas perkara ini akan segera dilimpahkan oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan.
Suara.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu, Senin (15/12/2025).
Kedatangan tim kuasa hukum ini bertujuan untuk memenuhi undangan penyidik guna mendengarkan perkembangan kasus yang tengah bergulir.
Yakup menegaskan bahwa agenda kali ini murni pemaparan dari pihak kepolisian mengenai langkah hukum yang telah ditempuh.
"Kan undangannya gelar perkara, ya pastinya kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah pemaparan dari para penyidik untuk menjelaskan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," ujar Yakup di lokasi.
Ia lantas meluruskan anggapan keliru yang beredar di masyarakat bahwa forum ini adalah ajang pembuktian benar atau salahnya pelapor.
"Jadi ini bukan pemeriksaan, bukan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan. Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sini nanti akan dilihat apakah pelapor itu sudah melakukan benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja pemaparan dari penyidik," tegasnya.
Menurut Yakup, tempat untuk menguji materi perkara maupun pembuktian alat bukti bukanlah di ruang gelar perkara, melainkan di persidangan nanti.
"Iya, karena forum untuk mengoreksi itu kan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik, apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka mungkin berhak mengetahui ada alat bukti apa yang sudah disita dan sebagainya," lanjut Yakup.
Sebagai pihak pelapor, tim kuasa hukum Jokowi justru ingin memastikan kapan berkas perkara ini akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Baca Juga: Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
"Kami sebagai pelapor juga berhak untuk mengetahui kapan ini akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan. Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang dan kami senang juga untuk hadir di gelar ini untuk mengetahui tindakannya," ungkapnya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai ketidakhadiran Jokowi secara fisik dalam gelar perkara ini, Yakup memberikan alasan singkat.
"Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kami yang memang mewakili," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Jessica Mila Beberkan Rencana Hamil Lagi di 2026, Karier Sementara Ditahan?
-
Jessica Mila Ingin Segera Hamil Anak Kedua, Merasa Dikejar Umur?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan