- Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, menghadiri gelar perkara dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
- Gelar perkara ini murni pemaparan penyidik mengenai perkembangan dan langkah hukum yang telah diambil dalam kasus tersebut.
- Tim pelapor ingin mengetahui kapan berkas perkara ini akan segera dilimpahkan oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan.
Suara.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu, Senin (15/12/2025).
Kedatangan tim kuasa hukum ini bertujuan untuk memenuhi undangan penyidik guna mendengarkan perkembangan kasus yang tengah bergulir.
Yakup menegaskan bahwa agenda kali ini murni pemaparan dari pihak kepolisian mengenai langkah hukum yang telah ditempuh.
"Kan undangannya gelar perkara, ya pastinya kita semua sudah tahu bahwa gelar perkara ini adalah pemaparan dari para penyidik untuk menjelaskan dari awal sampai sekarang ini apa yang telah dilakukan dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa," ujar Yakup di lokasi.
Ia lantas meluruskan anggapan keliru yang beredar di masyarakat bahwa forum ini adalah ajang pembuktian benar atau salahnya pelapor.
"Jadi ini bukan pemeriksaan, bukan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan. Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sini nanti akan dilihat apakah pelapor itu sudah melakukan benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kita hanya melihat saja pemaparan dari penyidik," tegasnya.
Menurut Yakup, tempat untuk menguji materi perkara maupun pembuktian alat bukti bukanlah di ruang gelar perkara, melainkan di persidangan nanti.
"Iya, karena forum untuk mengoreksi itu kan bukan di sini. Ini hanya mereka memaparkan, para penyidik, apa yang sudah dilakukan, sehingga para tersangka mungkin berhak mengetahui ada alat bukti apa yang sudah disita dan sebagainya," lanjut Yakup.
Sebagai pihak pelapor, tim kuasa hukum Jokowi justru ingin memastikan kapan berkas perkara ini akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Baca Juga: Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
"Kami sebagai pelapor juga berhak untuk mengetahui kapan ini akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan. Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang dan kami senang juga untuk hadir di gelar ini untuk mengetahui tindakannya," ungkapnya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai ketidakhadiran Jokowi secara fisik dalam gelar perkara ini, Yakup memberikan alasan singkat.
"Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kami yang memang mewakili," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Jessica Mila Beberkan Rencana Hamil Lagi di 2026, Karier Sementara Ditahan?
-
Jessica Mila Ingin Segera Hamil Anak Kedua, Merasa Dikejar Umur?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!