- Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta izin penggalangan dana bencana dipermudah demi kecepatan solidaritas pascabencana.
- Dini menanggapi imbauan Mensos tentang izin donasi sekaligus menyoroti keluhan filantropi mengenai lambatnya perizinan.
- Dini juga mengingatkan Pemda mengelola alokasi dana darurat Rp4 miliar dari Presiden dengan cepat dan akuntabel.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan agar persyaratan izin penggalangan dana bantuan bencana tidak menjadi penghalang bagi solidaritas masyarakat.
Hal ini disampaikan Dini menanggapi situasi tanggap darurat pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di mana kecepatan bantuan sangat krusial.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons imbauan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengenai kewajiban izin penggalangan dana sesuai regulasi yang berlaku.
"Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” tegas Dini kepada wartawan, dikutip Senin (15/12/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini memahami bahwa kewajiban izin diatur dalam UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang serta Permensos No. 8/2021.
Namun, ia menyoroti keluhan dari sektor filantropi bahwa mekanisme perizinan saat ini kerap dinilai kurang responsif, memakan waktu, dan berisiko memunculkan kriminalisasi terhadap relawan yang berniat baik.
Untuk itu, Dini menyarankan pemerintah menyiapkan skema pengecualian atau mekanisme notifikasi cepat untuk kondisi darurat, sebagaimana semangat UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres No. 75/2021.
Selain menyoroti izin donasi publik, Dini juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terdampak untuk mengelola alokasi bantuan Rp4 miliar dari Presiden secara cermat.
“Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
Ia menambahkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki peran vital dalam koordinasi dan verifikasi kebutuhan agar penyaluran dana sesuai standar nasional.
Lebih lanjut, Dini mengajak semua pihak untuk menyeimbangkan antara kepatuhan hukum dan urgensi kemanusiaan.
"Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat-tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Mensos Saifullah Yusuf pada Selasa (9/12/2025) mengingatkan bahwa pengumpulan donasi sebaiknya mengajukan izin terlebih dahulu ke kabupaten, kota, atau Kemensos.
Untuk donasi di bawah Rp500 juta, audit internal dinilai cukup, namun laporan tetap wajib diserahkan.
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra