- Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta izin penggalangan dana bencana dipermudah demi kecepatan solidaritas pascabencana.
- Dini menanggapi imbauan Mensos tentang izin donasi sekaligus menyoroti keluhan filantropi mengenai lambatnya perizinan.
- Dini juga mengingatkan Pemda mengelola alokasi dana darurat Rp4 miliar dari Presiden dengan cepat dan akuntabel.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menekankan agar persyaratan izin penggalangan dana bantuan bencana tidak menjadi penghalang bagi solidaritas masyarakat.
Hal ini disampaikan Dini menanggapi situasi tanggap darurat pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di mana kecepatan bantuan sangat krusial.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons imbauan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengenai kewajiban izin penggalangan dana sesuai regulasi yang berlaku.
"Dalam keadaan darurat, yang utama adalah menyelamatkan nyawa. Maka, mekanisme izin harus disesuaikan, dipermudah, dan jangan menghambat penyaluran bantuan,” tegas Dini kepada wartawan, dikutip Senin (15/12/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini memahami bahwa kewajiban izin diatur dalam UU No. 9/1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang serta Permensos No. 8/2021.
Namun, ia menyoroti keluhan dari sektor filantropi bahwa mekanisme perizinan saat ini kerap dinilai kurang responsif, memakan waktu, dan berisiko memunculkan kriminalisasi terhadap relawan yang berniat baik.
Untuk itu, Dini menyarankan pemerintah menyiapkan skema pengecualian atau mekanisme notifikasi cepat untuk kondisi darurat, sebagaimana semangat UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perpres No. 75/2021.
Selain menyoroti izin donasi publik, Dini juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terdampak untuk mengelola alokasi bantuan Rp4 miliar dari Presiden secara cermat.
“Pemda wajib memastikan dana ini benar-benar untuk kebutuhan darurat masyarakat: logistik, naungan, layanan kesehatan, dan akses dasar. Pengelolaan harus cepat, namun tetap akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
Ia menambahkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki peran vital dalam koordinasi dan verifikasi kebutuhan agar penyaluran dana sesuai standar nasional.
Lebih lanjut, Dini mengajak semua pihak untuk menyeimbangkan antara kepatuhan hukum dan urgensi kemanusiaan.
"Kita semua satu tujuan; menyelamatkan nyawa, meringankan penderitaan warga, dan memulihkan kehidupan. Pemerintah harus memastikan pengaturan hukum tidak menghalangi kedermawanan rakyat-tapi pada saat yang sama menjamin akuntabilitas," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Mensos Saifullah Yusuf pada Selasa (9/12/2025) mengingatkan bahwa pengumpulan donasi sebaiknya mengajukan izin terlebih dahulu ke kabupaten, kota, atau Kemensos.
Untuk donasi di bawah Rp500 juta, audit internal dinilai cukup, namun laporan tetap wajib diserahkan.
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki
-
Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari
-
Forrest Gump: Kebijaksanaan Emosional di Tengah Turbulensi Sejarah
-
Berapa Daya Listrik Kulkas Mini Portable? Cek Penjelasan dan Rekomendasi Produknya
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri
-
Tak Ingin Jakarta Hilang Akar, Pramono Jani Perkuat Lembaga Adat Betawi
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Review Novel Hyouka: Misteri Sederhana yang Menyimpan Rahasia 33 Tahun