Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari peneliti non ASN yang selama ini berdedikasi di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME). Mereka diberhentikan karena LBME dilebur dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kabar tersebut muncul ketika akun Twitter Lembaga Eijkman mengumumkan Tim Waspada Covid-19 yang dibentuknya mengundurkan diri. Pun tugas tim tersebut akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.
Informasi tersebut pun semakin meluas, ditambah adanya kabar sebanyak 120 ilmuwan serta staf pendukung yang masih berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) terpaksa kehilangan pekerjaan akibat peleburan tersebut.
Seorang ilmuwan muda di Lembaga Eijkman, Edison Johar pun tidak mengelak soal kabar tersebut yang juga menimpa dirinya.
"Dengan kata lain ya seperti itu," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Edison menjelaskan, dengan dibentuknya organisasi riset Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah naungan BRIN, maka akan ada aturan baru di mana seluruh pegawainya harus berstatus ASN atau PNS.
Sementara di Lembaga Eijkman sendiri mayoritas penelitinya tidak berstatus ASN atau PNS.
Edison menjadi salah satu peneliti muda yang belum berstatus sebagai ASN. Ia menjadi salah satu peneliti non ASN yang kemungkinan besar tidak bisa melanjutkan tugasnya ketika Lembaga Eijkman dilebur ke BRIN.
Ia mengaku sempat mendengar opsi-opsi yang diberikan oleh BRIN kepada peneliti Eijkman. Namun untuknya, opsi yang paling masuk akal itu, malah tidak bisa menjadikannya sebagai peneliti.
Baca Juga: Dampak Peleburan BPPT ke BRIN, Puluhan Awak Kapal Riset Baruna Jaya Di-PHK Tanpa Pesangon
Edison tercatat sebagai alumni Ilmu Biomedik dari Australian National University (ANU). Namun, ia belum mengantongi gelar S3.
Untuk opsi yang diberikan kepada periset non ASN dan bukan S3 ialah melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).
Jika tidak tertarik untuk melanjutkan studi, dia dihadapkan pada opsi bisa melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong.
Opsi tersebut kemudian membuat Edison sempat bingung. Lantaran dengan aturan tersebut, periset tidak diperkenankan untuk melakukan penelitian.
"Anehnya, policy sekarang sepertinya belum mengizinkan peneliti non-S3 untuk melakukan penelitian," tutur pria berusia 29 tahun itu.
Lebih jauh, Edison mengaku masih belum bisa menentukan langkah selanjutnya. Untuk saat ini, ia masih diperkenankan untuk menyelesaikan pekerjaan meski belum tahu kapan akan dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar