Suara.com - Sebanyak 50-an awak Kapal Riset Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan dan tidak menerima pesangon.
Persoalan tersebut terjadi setelah dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Cerita itu disampaikan oleh pemilik akun Twitter @foriyes pada Sabtu (1/1/2022).
"Ya, dari kami, 50-an awak non PNS kapal riset Baruna Jaya exBPPT sebagian besar adalah kepala keluarga harus kehilangan pekerjaan," cuit pemilik akun @foriyes.
Padahal menurutnya, para awak kapal tersebut sudah mengabdi menjadi awak kepal selama 19 tahun. Mereka juga ikut terlibat dalam misi pencarian penumpang pada peristiwa jatuhnya pesawat.
"Beberapa dari kami sudah mengabdi 19 tahun bahkan terlibat dalam misi SAR Sriwijaya, Lion air, Adam air, dan lain-lain," tulisnya.
Kemudian, pemilik akun Twitter @tamrintomagola juga ikut menyuarakan hal yang sama.
Ia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sedihnya para awak kapal ketika mendengar kalau mereka diPHK tanpa adanya pesangon.
"Ini awak kapal penelitian ilmiah Baruna yang di-phk tanpa pesangon oleh BRIN. Rezim ini terus merusak lembaga-lembaga strategis hukum seperti KPK dan lembaga-lembaga Ilmiah strategis seperti lembaga Eijkman yang 120 dari 160an karyawannya juga di PHK tanpa pesangon. Otoriter tanpa wawasan!" ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menegaskan mereka juga tidak mendapatkan pesangon.
Baca Juga: Bantah Kabar Ratusan Peneliti Eijkman Diberhentikan, Begini Kata Kepala BRIN
"Tentu tidak ada pesangon," kata Laksana saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Laksana, pemberian pesangon itu malah akan melanggar hukum. Pada kontrak yang ditandatangani honorer sudah dijelaskan terkait hal tersebut.
"Kalau pun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu," ungkapnya.
Di sisi lain, Laksana juga mengatakan kalau dengan adanya integrasi lima entitas yang ada, maka BRIN tidak bisa merekrut semua honorer. Pasalnya, mereka memilih untuk melakukan perampingan tim.
"Karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh lima tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu satu tim."
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan