Suara.com - Sebanyak 50-an awak Kapal Riset Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan dan tidak menerima pesangon.
Persoalan tersebut terjadi setelah dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Cerita itu disampaikan oleh pemilik akun Twitter @foriyes pada Sabtu (1/1/2022).
"Ya, dari kami, 50-an awak non PNS kapal riset Baruna Jaya exBPPT sebagian besar adalah kepala keluarga harus kehilangan pekerjaan," cuit pemilik akun @foriyes.
Padahal menurutnya, para awak kapal tersebut sudah mengabdi menjadi awak kepal selama 19 tahun. Mereka juga ikut terlibat dalam misi pencarian penumpang pada peristiwa jatuhnya pesawat.
"Beberapa dari kami sudah mengabdi 19 tahun bahkan terlibat dalam misi SAR Sriwijaya, Lion air, Adam air, dan lain-lain," tulisnya.
Kemudian, pemilik akun Twitter @tamrintomagola juga ikut menyuarakan hal yang sama.
Ia mengunggah sebuah video yang memperlihatkan sedihnya para awak kapal ketika mendengar kalau mereka diPHK tanpa adanya pesangon.
"Ini awak kapal penelitian ilmiah Baruna yang di-phk tanpa pesangon oleh BRIN. Rezim ini terus merusak lembaga-lembaga strategis hukum seperti KPK dan lembaga-lembaga Ilmiah strategis seperti lembaga Eijkman yang 120 dari 160an karyawannya juga di PHK tanpa pesangon. Otoriter tanpa wawasan!" ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menegaskan mereka juga tidak mendapatkan pesangon.
Baca Juga: Bantah Kabar Ratusan Peneliti Eijkman Diberhentikan, Begini Kata Kepala BRIN
"Tentu tidak ada pesangon," kata Laksana saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Laksana, pemberian pesangon itu malah akan melanggar hukum. Pada kontrak yang ditandatangani honorer sudah dijelaskan terkait hal tersebut.
"Kalau pun ingin memberi, kami tentu tidak bisa memberikan hal semacam itu," ungkapnya.
Di sisi lain, Laksana juga mengatakan kalau dengan adanya integrasi lima entitas yang ada, maka BRIN tidak bisa merekrut semua honorer. Pasalnya, mereka memilih untuk melakukan perampingan tim.
"Karena banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan sendiri-sendiri oleh lima tim, sekarang jadi satu dan tentu hanya perlu satu tim."
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?