Suara.com - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan empat keberatan atas kesaksian Mantan Kasi Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) Aan Riyanto menyebut uang-uang yang diserahkannya kepada Aliza Gunado merupakan Kader Partai Golkar itu maupun Edi Sujarwo untuk Azis Syamsuddin.
Uang itu diduga terkait dalam pengurusan Dana Alokasi Lampung Tengah (DAK) APBN P Tahun 2017. Aliza dan Edi Sujarwo disebut membantu mengurus DAK Lamteng dan merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin untuk menerima fee bila anggaran DAK Lamteng telah cair.
"Berupa Rp 1.135 Miliar dan Rp 950 juta dan dari saudara Edy Sujarwo Rp 200 juta, Rp 200 juta dan 100 juta saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan kepada saya," kata Azis dalam di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
Azis merupakan terdakwa dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung tengah tahun 2017.
Selanjutnya, Azis mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Aliza maupun Edi Sujarwo untuk membahas DAK Lamteng tahun 2017.
Lantaran saat itu, Azis sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sesuai mekanisme tata tertib dewan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah anggaran.
"Kedua, saya tidak pernah menerima apapun dan diskusi apapun dari saudara Aliza maupun saudara Edy Sujarwo berkenan untuk pengurusan DAK ini. Karena saya tau yakin dan tahu persis berdasarkan mekanisme tata tertib dewan," ucapnya.
Ketiga, Azis menyebut tak pernah memerintahkan Aliza maupun Edi Sujarwo termasuk Taufik Rahman ketika itu sebagai Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah maupun anak buahnya Aan Riyanto untuk perintahkan membuat proposal maupun merubah terkait anggaran DAK Lamteng yang diajukan.
Terakhir, kata Azis, sama sekali dirinya tidak memiliki adik bernama Vio. Vio disebut sebagai pihak yang terakhir menerima sejumlah uang terkait DAK Lamteng di sebuah kafe bernama Vio's Kitchen.
Baca Juga: Tidak Kenal Tiga Saksi, Majelis Hakim Serahkan Ke Jaksa Soal Kesaksian Kader Golkar Aliza
Azis mengaku tidak pernah merekomendasikan Aliza dan Edi Sujarwo sebagai staf maupun orang kepercayaan.
"Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya, bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun adik angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara," katanya.
"Saya menyatakan, bahwa hal-hal yang saya sampaikan ini dapat saya pertanggungjawabkan yang mulia," tambahnya.
Mendengar sejumlah keberatan Azis, Majelis Hakim Muhammad Damis pun menyampaikan keberatan Azis itu kepada saksi Aan Riyanto.
"Baik, saudara saksi ada empat keberatan yang dikemukakan oleh terdakwa atas keterangan saudara bagaimana atas keterangan tersebut saudara tetap pada keterangan?" tanya majelis hakim
Saksi Aan Riyanto mengaku tetap pada keterangannya apa yang disampaikan dihadapan persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Isi 10 Dasa Darma Pramuka Lengkap Beserta Maknanya
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya