Suara.com - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai proses penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya terkait kasus ujaran kebencian sebagai bukti telah matinya demokrasi di Indonesia. Di sisi lain dia menyinggung nama Denny Siregar hingga Ade Armando yang dianggap seperti kebal hukum.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (4/1/20222).
Sementara, kata Ichwan, Danny Siregar, Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda yang ditudingnya sebagai penista agama tidak pernah diproses hukum. Padahal, mereka sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. Deni siregar, Ade Armando dan Permadi Arya meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," katanya.
Resmi Tersangka
Polda Jawa Barat telah resmi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.
"HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," ujar Ichwan, Senin (3/1/2022) malam.
Dalam perkara ini, Ichwan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
Habib Bahar hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat sejak kemarin siang. Dia ketika itu menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.
"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Habib Bahar juga sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.
"Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," kata dia.
Dia lantas mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, dia juga mengklaim rela mati untuk itu.
"Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Bohong, Refly Harun Sentil Hukum di Indonesia
-
Resmi Jadi Tersangka, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Habib Bahar dan TR Ditetapkan Polda Jabar Jadi Tersangka Kasus Hoaks
-
Habib Bahar Tersangka-Ditahan, Publik Singgung Proses Hukum Denny Siregar Cs
-
Tegas! Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Buya Yahya: Kalau Salah Diingatkan!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura