- Komite Nasional Penyakit Menular Thailand resmi menetapkan virus Hanta sebagai penyakit menular berbahaya pada 15 Mei 2026.
- Pemerintah mewajibkan pelaporan kasus dalam tiga jam serta menerapkan karantina ketat selama 42 hari bagi kontak erat.
- Langkah pengawasan ketat ini bertujuan mencegah penyebaran virus yang berpotensi menyebabkan komplikasi berat hingga kematian bagi masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Thailand resmi memasukkan virus Hanta ke dalam kategori penyakit menular berbahaya.
Kebijakan itu disertai aturan ketat, mulai dari pelaporan cepat kasus suspek hingga karantina wajib selama 42 hari bagi kontak erat berisiko tinggi.
Media Khaosod melaporkan, keputusan tersebut disetujui Komite Nasional Penyakit Menular Thailand (NCDC) pada 15 Mei 2026.
Langkah itu diambil setelah para ahli menilai virus Hanta memiliki tingkat keparahan tinggi dan potensi penularan serius melalui droplet pernapasan.
Sebelumnya, Departemen Pengendalian Penyakit Thailand (DDC) telah diminta melakukan kajian resmi terkait klasifikasi penyakit berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular 2015.
Hasil kajian menyimpulkan ancaman virus Hanta perlu dinaikkan ke level pengawasan tertinggi.
Virus Hanta kini menjadi penyakit ke-14 dalam daftar penyakit berbahaya Thailand.
Dengan status tersebut, petugas pengendalian wabah memiliki kewenangan lebih besar untuk melakukan isolasi dan tindakan darurat kesehatan masyarakat.
Keputusan itu mencakup dua sindrom utama akibat infeksi virus Hanta, yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS).
Baca Juga: Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
Kedua penyakit tersebut dapat menyebabkan komplikasi berat hingga kematian.
Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Thailand, Dr. Somruek, menjelaskan gejala awal infeksi meliputi demam, menggigil, sakit kepala, nyeri otot, kelelahan, hingga gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare.
“Kasus berat bisa berkembang menjadi pneumonia, gagal napas, syok, tekanan darah rendah, perdarahan, gagal ginjal akut hingga kematian,” ujar Dr. Somruek.
Thailand kini mewajibkan setiap dugaan kasus virus Hanta dilaporkan maksimal tiga jam setelah ditemukan.
Selain itu, investigasi epidemiologi harus segera dilakukan dalam waktu 12 jam.
Pemerintah juga menetapkan karantina selama 42 hari bagi orang yang memiliki kontak erat berisiko tinggi dengan pasien.
Berita Terkait
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026