Suara.com - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar menyampaikan kondisis Habib Bahar bin Smith dalam menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.
Lewat pesan suara yang diperdengarkan di kanal Youtube Refly Harun, Aziz Yanuar menyebut bahwa pihaknya sudah menduga bahwa akan ada proses yang sangat cepat terkait penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
"Sejak SPDP dan surat pemanggilan kami terima pada sekiranya tanggal 28 Desember 2021 yang lampau kami sudah mengetahui meskipun status Habib Bahar waktu itu sebagai saksi," ujar Aziz Yanuar pada Refly Harun, dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2021).
"Kami sudah mengetahu dan sudah menduga bahwa akan ada proses ekspres terkait penetapan tersangka bahkan berujung pada penahanan, kami sudah mempunyai keyakinan kurang lebih sebesar 80 persen," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar menabahkan pihaknya menduga bahwa laporan yang ditujukan pada Habib Bahar terkait dengan salah satu ceramahnya di daerah Marga Asih.
"Kita sudah cek wakti itu, kita menduga ini terkait dengan ceramah Habib Bahar bin Smith di daerah Marga Asih," ujar Aziz Yanuar.
Ia juga menjelaskan kondisi Habib Bahar selama menjalani proses pemeriksaan hingga ditetapkan menjadi tersangka.
"Beliau sangat santai, bahkan kita pengacara yang pusing beliau santai rileks tenang saja, menenangkan kita, karena memang sudah risiko," ujar Aziz Yanuar pada Refly Harun.
Aziz Yanuar menyebut Habib Bahar sudah siap dengan apapun yang akan terjadi. Ia juga menginformasikan pada Refly Harun bahwa Habib Bahar menyiapkan koper dan kain kafan sebelum berangkat menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar
"Bahkan beliau sudah menyiapkan koper ketika berangkat dan juga kain kafan, apapun yang terjadi pada beliau, beliau sudah siap," pungkas Aziz Yanuar.
Seperti yang ramai diberitakan, Tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Senin, 3 Januari 2022 malam. Setelahnya, Bahar resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.50 WIB, akhirnya tim penyidik gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sesuai dengan pasal 184 KUHP.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
-
Habib Bahar Smith Kembali Ditahan, Refly Harun Ungkap Motif Lain
-
Jadi Penghuni Rutan Polda Jabar, Begini Kondisi Bahar bin Smith
-
Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar
-
Jadi Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory