Suara.com - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar menyampaikan kondisis Habib Bahar bin Smith dalam menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.
Lewat pesan suara yang diperdengarkan di kanal Youtube Refly Harun, Aziz Yanuar menyebut bahwa pihaknya sudah menduga bahwa akan ada proses yang sangat cepat terkait penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
"Sejak SPDP dan surat pemanggilan kami terima pada sekiranya tanggal 28 Desember 2021 yang lampau kami sudah mengetahui meskipun status Habib Bahar waktu itu sebagai saksi," ujar Aziz Yanuar pada Refly Harun, dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2021).
"Kami sudah mengetahu dan sudah menduga bahwa akan ada proses ekspres terkait penetapan tersangka bahkan berujung pada penahanan, kami sudah mempunyai keyakinan kurang lebih sebesar 80 persen," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar menabahkan pihaknya menduga bahwa laporan yang ditujukan pada Habib Bahar terkait dengan salah satu ceramahnya di daerah Marga Asih.
"Kita sudah cek wakti itu, kita menduga ini terkait dengan ceramah Habib Bahar bin Smith di daerah Marga Asih," ujar Aziz Yanuar.
Ia juga menjelaskan kondisi Habib Bahar selama menjalani proses pemeriksaan hingga ditetapkan menjadi tersangka.
"Beliau sangat santai, bahkan kita pengacara yang pusing beliau santai rileks tenang saja, menenangkan kita, karena memang sudah risiko," ujar Aziz Yanuar pada Refly Harun.
Aziz Yanuar menyebut Habib Bahar sudah siap dengan apapun yang akan terjadi. Ia juga menginformasikan pada Refly Harun bahwa Habib Bahar menyiapkan koper dan kain kafan sebelum berangkat menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar
"Bahkan beliau sudah menyiapkan koper ketika berangkat dan juga kain kafan, apapun yang terjadi pada beliau, beliau sudah siap," pungkas Aziz Yanuar.
Seperti yang ramai diberitakan, Tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, Senin, 3 Januari 2022 malam. Setelahnya, Bahar resmi ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak pukul 12.50 WIB, akhirnya tim penyidik gabungan menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dalam rilis yang digelar Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, dinyatakan tim penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti lain yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, sesuai dengan pasal 184 KUHP.
Berita Terkait
-
Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
-
Habib Bahar Smith Kembali Ditahan, Refly Harun Ungkap Motif Lain
-
Jadi Penghuni Rutan Polda Jabar, Begini Kondisi Bahar bin Smith
-
Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar
-
Jadi Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Habib Bahar Ditahan di Rutan Polda Jabar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito