Suara.com - Aksi Ivan Gunawan memamerkan boneka arwah atau spirit doll miliknya di saluran YouTube Boy William viral. Kemudian, artis lain juga mulai bermunculan membawa boneka mereka masing-masing, seperti Sarwendah, Celine Evangelista, Roy Kiyoshi, dan Soimah. Lantas, apa hukum adopsi spirit doll dalam Islam?
Mereka yang memiliki boneka arwah itu mengaku bahwa kehadiran boneka anak tersebut membawa ketenangan, kenyamanan, dan keberuntungan. Muncul pertanyaan, apa hukum adopsi spirit doll dalam Islam?
Berawal dari situ, semakin banyak orang yang hendak mengadopsi spirit doll agar dianggap tak tertinggal tren kekinian hingga ingin ikut merasakan keberuntungan yang diklaim para pemilik. Sebelum Anda berniat mengadopsi spirit doll, ketahui terlebih dahulu hukum adopsi spirit doll dalam Islam.
Apa itu Spirit Doll?
Spirit doll adalah sebuah boneka berbentuk bayi atau anak kecil yang kabarnya diisi oleh arwah anak kecil. Para pemiliknya memperlakukan boneka ini seperti layaknya anak mereka sendiri.
Alih-alih menggunakan istilah “membeli” untuk menukar boneka itu dengan uang, pemilik spirit doll menggunakan istilah “adopsi” selayaknya mengadopsi anak manusia. Lantas, bagaimana hukum adopsi spirit doll dalam Islam? Mari kita simak penjelasan di bawah ini.
Hukum Adopsi Spirit Doll dalam Islam
Tren mengadopsi spirit doll ini membuat Majelis Ulama Indonesia turun tangan. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Muhammad Cholil Nafis menyebutkan bahwa manusia tidak boleh memelihara makhluk halus. Selain itu, jika boneka tersebut sampai disembah, maka hukumnya musyrik dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Hal ini tentu saja harus dipahami oleh seluruh umat muslim. Dipercaya membawa keberuntungan, tren spirit doll ini memang bisa menjadi awal dari kegiatan yang termasuk musyrik menurut kacamata Islam.
Baca Juga: Sempat Tak Suka Azan, Selebgram Julia Prastini Jadi Mualaf: Islam Itu Indah
Sementar itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menanggapi tren ini dengan menjelaskan terlebih dahulu mengenai boneka yang umumnya digunakan untuk bermain oleh anak-anak dalam Islam. Dijelaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kebolehan atas boneka sebagai mainan anak-anak. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra:
"Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Saw masuk ke dalam rumah, mereka pun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku", (HR Bukhari Nomor 6130).
Kiai Miftah juga berpendapat, bahwa bermain boneka mengajarkan anak memiliki rasa tanggung jawab, misalnya menjaganya agar tetap bersih dan terawat, tidak rusak, bahkan hingga memakaikan baju.
Menurutnya, menyayangi mainan termasuk boneka juga tidak masalah selama itu dalam batas kewajaran. Sebab, hal tersebut termasuk perintah untuk menjaga dan merawat harta hak milik kita sendiri. Hanya saja, jika menyayangi boneka melampaui batas kewajaran maka hal tersebut dilarang.
Kiai Miftah juga menegaskan bahwa secara fikih, mengadopsi boneka itu tidak dibenarkan. Sebab, boneka merupakan benda mati. Terlebih lagi jika mempercayai bahwa di dalam boneka tersebut diisi ruh atau arwah, itu sudah salah kaprah.
Itulah penjelasan mengenai hukum adopsi spirit doll dalam Islam. Pertimbangkan terlebih dahulu sebelkum memutuskan mengikuti tren mengadopsi spirit doll, ya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Tak Suka Azan, Selebgram Julia Prastini Jadi Mualaf: Islam Itu Indah
-
Harga Boneka Arwah yang Lagi Viral, Sampai Ratusan Juta Rupiah?
-
Bukan Spirit Doll, Lelaki Ini Justru Ingin Nikahi Boneka Robot
-
Spirit Doll Hits di Kalangan Artis, Begini Menurut Pengamat Perilaku
-
Tanggapi Acara Milad FPI Baru Tanpa Izin di Puncak Bogor, Kapolres: Kita Siapkan Sanksi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan