Suara.com - Vaksin booster atau dikenal juga sebagai vaksinasi dosis ketiga telah ditetapkan Presiden Jokowi dijadwalkan akan dimulai pada 12 Januari 2022. Vaksin booster akan diberlakukan di kabupaten atau kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen. Lebih lanjut mengenai vaksin booster mulai 12 Januari, silahkan simak artikel ini sampai habis.
Vaksin yang dipakai
Sementara mengenai jenis vaksin yang dipakai untuk pelaksanaan program vaksin booster mulai 12 januari 2022 belum diputuskan oleh pemerintah. Dijadwalkan tanggal 10 Januari 2022 sudah ada keputusan dan rekomendasi dari ITAGI dan BPOM. Sebelumnya, di Indonesia, ada tiga jenis vaksin yang sudah divaksinkan kepada masyarakat, baik itu untuk dosis satu dan juga dosis duanya. Ketiga vaksin tersebut antara lain:
- Pfizer
- AstraZeneca
- Sinovac
Maka, dapat dipastikan bahwa jenis vaksin yang dipakai untuk vaksin booster mulai 12 Januari secara homologous atau sesuai dengan jenis vaksin covid-19 yang telah diberikan dalam dosis satu dan dua.
Singkatnya, seseorang akan menerima vaksin jenis yang sama untuk suntikan vaksin booster nantinya. Berikut penjelasan tentang hasil efektivitas vaksin dosis ketiga atau booster.
1. Vaksin Pfizer
Vaksin dosis ketiga Pfizer diklaim ampuh melawan virus covid-19 varian Omicron. Vaksin booster Pfizer dapat meningkatkan kemampuan penetralisir antibodi untuk melawan varian omicron.
2. AstraZeneca
Berdasarkan temuan yang dipublikasikan dalam jurnal medis peer-review, dosis vaksin Astrazeneca yang ketiga dapat melawan virus covid-19 varian omicron. Tingkat antibodi penetralisir dalam tubuh manusia menjadi lebih tinggi dengan suntikan vaksin booster mulai 12 Januari.
Baca Juga: Dimulai 12 Januari di Indonesia, Ini Harga Vaksin Booster di Dunia
3. Sinovac
Hasil penelitian dari University of Hong Kong dan The Chinese University of Hongkong menemukan vaksin dosis ketiga dari Sinovac yang disebut dengan RNA BioNTech SE Jerman dapat meningkatkan tingkatkan perlindungan antibodi terhadap omicron. Dengan kata lain Sinovac dosis ketiga pun dapat diandalkan untuk melawan virus covid-19. Vaksin ini secara ringkas disebut juga dengan vaksin BioNTech.
Kriteria penerima vaksin booster mulai 12 Januari di Indonesia diberikan untuk orang dewasa atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Maka berdasarkan instruksi dari WHO, kriteria penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:
1. Orang dewasa dengan usia di atas 18 tahun
2. Sudah divaksin dosis dua dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan
Berita Terkait
-
Dimulai 12 Januari di Indonesia, Ini Harga Vaksin Booster di Dunia
-
Sudah Siap? Ini Kriteria dan Syarat Penerima Vaksin Booster
-
Satu Orang Bagian dari Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Dibekuk, Jualan Via WA
-
Cegah Kasus COVID-19 Varian Omicron Meluas, Thailand Gunakan Vaksin Booster
-
Harga Vaksin Booster Belum Ditetapkan, Kemenkes Ingatkan Jangan Asal Suntik Dosis Ketiga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?