Suara.com - Vaksin booster atau dikenal juga sebagai vaksinasi dosis ketiga telah ditetapkan Presiden Jokowi dijadwalkan akan dimulai pada 12 Januari 2022. Vaksin booster akan diberlakukan di kabupaten atau kota dengan cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan dosis dua 60 persen. Lebih lanjut mengenai vaksin booster mulai 12 Januari, silahkan simak artikel ini sampai habis.
Vaksin yang dipakai
Sementara mengenai jenis vaksin yang dipakai untuk pelaksanaan program vaksin booster mulai 12 januari 2022 belum diputuskan oleh pemerintah. Dijadwalkan tanggal 10 Januari 2022 sudah ada keputusan dan rekomendasi dari ITAGI dan BPOM. Sebelumnya, di Indonesia, ada tiga jenis vaksin yang sudah divaksinkan kepada masyarakat, baik itu untuk dosis satu dan juga dosis duanya. Ketiga vaksin tersebut antara lain:
- Pfizer
- AstraZeneca
- Sinovac
Maka, dapat dipastikan bahwa jenis vaksin yang dipakai untuk vaksin booster mulai 12 Januari secara homologous atau sesuai dengan jenis vaksin covid-19 yang telah diberikan dalam dosis satu dan dua.
Singkatnya, seseorang akan menerima vaksin jenis yang sama untuk suntikan vaksin booster nantinya. Berikut penjelasan tentang hasil efektivitas vaksin dosis ketiga atau booster.
1. Vaksin Pfizer
Vaksin dosis ketiga Pfizer diklaim ampuh melawan virus covid-19 varian Omicron. Vaksin booster Pfizer dapat meningkatkan kemampuan penetralisir antibodi untuk melawan varian omicron.
2. AstraZeneca
Berdasarkan temuan yang dipublikasikan dalam jurnal medis peer-review, dosis vaksin Astrazeneca yang ketiga dapat melawan virus covid-19 varian omicron. Tingkat antibodi penetralisir dalam tubuh manusia menjadi lebih tinggi dengan suntikan vaksin booster mulai 12 Januari.
Baca Juga: Dimulai 12 Januari di Indonesia, Ini Harga Vaksin Booster di Dunia
3. Sinovac
Hasil penelitian dari University of Hong Kong dan The Chinese University of Hongkong menemukan vaksin dosis ketiga dari Sinovac yang disebut dengan RNA BioNTech SE Jerman dapat meningkatkan tingkatkan perlindungan antibodi terhadap omicron. Dengan kata lain Sinovac dosis ketiga pun dapat diandalkan untuk melawan virus covid-19. Vaksin ini secara ringkas disebut juga dengan vaksin BioNTech.
Kriteria penerima vaksin booster mulai 12 Januari di Indonesia diberikan untuk orang dewasa atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Maka berdasarkan instruksi dari WHO, kriteria penerima vaksin booster adalah sebagai berikut:
1. Orang dewasa dengan usia di atas 18 tahun
2. Sudah divaksin dosis dua dengan jangka waktu lebih dari 6 bulan
Berita Terkait
-
Dimulai 12 Januari di Indonesia, Ini Harga Vaksin Booster di Dunia
-
Sudah Siap? Ini Kriteria dan Syarat Penerima Vaksin Booster
-
Satu Orang Bagian dari Sindikat Jual Beli Vaksin Booster Dibekuk, Jualan Via WA
-
Cegah Kasus COVID-19 Varian Omicron Meluas, Thailand Gunakan Vaksin Booster
-
Harga Vaksin Booster Belum Ditetapkan, Kemenkes Ingatkan Jangan Asal Suntik Dosis Ketiga
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?